Asosiasi Klinik Indonesia Menjerit Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Akan Buat Pasien Lari Ke Puskesmas
Nasional

Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) mencemaskan dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan membuat pasien berbondong-bondong menjalani pengobatan di puskesmas.

WowKeren - Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) mencemaskan dampak buruk atas kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan bagi klinik-klinik. Mereka menilai jika klinik-klinik berpotensi dirugikan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah pasien akan lebih memilih untuk melakukan pengobatan ke puskesmas demi mendapatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aslin Rizal mengatakan fenomena ini akan terjadi jika pemerintah tetap mantap untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Aslin Rizal menjelaskan para pasien BPJS Kesehatan akan menjalani pengobatan dengan FKTP ke puskesmas. Pihak puskesmas yang merasa tidak mampu pastinya akan langsung memberikan rujukan pada pasien dan mengarahkannya ke beberapa klinik.

Menurut Rizal, pihak klinik akan sangat merugi jika fenomena ini terjadi bahkan disebutnya klinik juga berpotensi mengalami kebangkrutan. Hal ini lantas dinilainya justru menambah permasalahan negara karena dengan ketiadaan klinik maka defisit negara tetap akan terus merangkak naik tak terbendung.


"Kami pikirkan defisit, sebenarnya terpengaruh dari puskesmas. Kalau setiap pasien datang ke puskesmas, kalau dia begitu gampangnya untuk merujuk ke rumah sakit, ini biayanya besar bagi BPJS Kesehatan," ujar Aslin Rizal di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9). "Kalau ini berjalan terus, ini bahaya, klinik akan tutup, dan defisit (BPJS Kesehatan) juga akan besar. Kenapa? Karena setiap dokter puskesmas setiap dia enggak mampu, langsung kasih rujukan. Ini akan berdampak besar bagi negara."

Selama empat tahun terakhir, Rizal menjelaskan jika dana kapitasi untuk klinik tidak mengalami kenaikan. Terhitung hingga saat ini, dana kapitasi untuk klinik hanyalah sebesar Rp10.000 per pasien, termasuk untuk dokter gigi di klinik tersebut.

Rizal lantas membandingkan biaya yang diterima oleh dokter gigi sama dengan tukang parkir dimana dokter gigi hanya dibayar sebesar Rp 2.000 per pasien. Oleh sebab itu Rizal meminta pemerintah juga memikirkan solusi terkait permasalahan ini selama tiga bulan kedepan sebelum iuran BPJS Kesehatan secara resmi dinaikkan.

"Kalau begini terus, klinik akan banyak tutup karena enggak sesuai dengan cost-nya. Belum lagi, dokter gigi teriak kayak tukang parkir dibayar Rp 2.000 per pasien," jelas Rizal. "Ini yang harus dipikirkan. Tambah lagi, ada tunggakan dari BPJS Kesehatan yang masih terjadi sekitar tiga bulan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru