Anies Baswedan Tetap Lanjutkan Pemotongan Kabel Optik Meski Diprotes
Nasional

Sebelumnya, Anies telah disomasi oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) lantaran memotong kabel optik di Jalan Cikini tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat diprotes oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan Ombudsman RI. Pasalnya, Pemprov DKI menggunting kabel serat optik tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Meski demikian, Anies menyatakan bakal tetap melanjutkan pemotongan jaringan telekomunikasi kabel serat optik di beberapa wilayah. Menurut Anies, kabel optik tersebut bermasalah lantaran dipasang tanpa seizin Dinas Bina Marga.

"Kami harus jalan terus dan nanti Ombudsman saya ajak untuk cek ada izinnya enggak," tutur Anies pada Sabtu (14/9). "Kabel-kabel itu ketika dipasang harus ada izin. Jadi kalau kabel tak ada izinnya, ya bermasalah."


Oleh sebab itu, Pemprov DKI hanya menjalankan tugasnya dalam menegakkan aturan pemasangan kabel optik. Apabila pemotongan kabel optik tersebut mengganggu layanan, maka Anies meminta pelanggan melayangkan protes pada penyedia jasa.

"Jadi kalau ada customer yang protes karena jaringannya tidak berfungsi, protes ke penyedia jasa dalam menyediakan jasa harus ikuti aturan," ujar Anies. "Kami sampaikan kepada perusahaan yang menyediakan jaringan fiber optik, intinya ikuti aturan, karena Pemprov DKI juga Dinas Bina Marga itu bekerja ikuti aturan."

Sebelumnya, APJATEL melayangkan somasi kepada Anies lantaran memotong kabel fiber optic (FO) di Jalan Cikini tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. APJATEL membenarkan jika memang ada kebijakan dengan Pemprov DKI tentang penataan di kawasan Cikini. Namun, perapian kabel baru akan dilakukan Desember mendatang.

"Sebenarnya belum gugatan sih baru sebatas somasi saja minggu lalu ke gubernur dan Dinas Bina Marga saja. Pertama karena dimulai dari pemutusan kabel di Cikini Raya pada 8 Agustus, dan 20 Agustus lalu. Di mana pemutusan itu sepihak tanpa pemberitahuan ke kita," ujar Ketua APJATEL, Muhammad Arif, pada Senin (9/9). "Karena sebelumnya memang di Jalan Cikini Raya itu sudah ada jadwal perapian utilitas. Di mana anggota APJATEL saat ini masih proses perapian utilitas di ruas jalan itu. Dan kalau memang kita berpegang pada timeline yang diberikan oleh Pemda yaitu bulan Desember 2019 dan timeline itu kita dapatkan dari Ingub."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru