KPAI Minta Sekolah Siapkan Alternatif Pembelajaran Selama Masih Ada Kabut Asap
Nasional

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi proses belajar-mengajar di sejumlah wilayah terdampak kabut asap, seperti Sumatera Barat, Riau, dan Pontianak.

WowKeren - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas warga. Salah satunya adalah proses belajar-mengajar di sekolah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi proses belajar-mengajar di sejumlah wilayah terdampak kabut asap, seperti Sumatera Barat, Riau, dan Pontianak. Menurut komisioner KPAI, Retno Listyarti, kabut asap ini menyebabkan banyak guru dan siswa mengalami gangguan kesehatan.

"Menurut data yang diperoleh KPAI, di salah satu SMAN dan SMPN di kota Padang, sudah 2 minggu ini banyak guru dan para siswa yang mengalami gangguan kesehatan," tutur Retno dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (15/9). "Seperti batuk, radang tenggorokan, dan demam."

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bahkan telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh warganya mengurangi aktivitas di luar rumah. Warga juga diimbau selalu mengenakan masker apabila hendak keluar rumah.

"Sekolah diimbau untuk menunda kegiatan di luar kelas," jelas Retno. "Seperti upacara bendera, olahraga di luar ruangan dan aktivitas lain yang membutuhkan durasi waktu yang cukup lama."


Meski demikian, surat edaran tersebut belum tersampaikan sepenuhnya, sehingga masih banyak sekolah di Sumbar yang tetap menggelar kegiatan di luar ruangan. Sementara itu, KPAI memantau siswa-siswa di Provinsi Riau sudah diperpanjang masa liburnya lantaran kondisi udara yang tak mendukung.

"Para guru prihatin lantaran pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau menyebabkan kegiatan belajar di sekolah dihentikan hingga kini," terang Retno. Oleh sebab itu, KPAI mengimbau agar pihak sekolah memberi proses pembelajaran alternatif selama masih ada kabut asap.

Salah satu proses pembelajaran alternatif bisa berbasis online dengan pendampingan dari orangtua. Dengan demikian, proses pembelajaran masih bisa berlangsung di dalam ruangan.

"KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menindaklanjuti SE (Surat Edaran) Gubernur Sumbar dengan mengeluarkan edaran kepada kepala-kepala sekolah agar tidak melakukan pembelajaran di luar kelas," ujar Retno. "Dan tidak mengadakan upacara bendera dahulu selama kabut asap."

Yang terakhir, KPAI juga mendorong agar pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara lewat Dinas Pendidikan-nya segera membangun sekolah darurat. Hal ini menyusul terbakarnya SD Filial 07 Semanai, kecamatan Sukadana, kabupaten Kayong Utara, akibat karhutla.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru