Miris, Utang Rp 15 Ribu Picu Pemuda di Garut Bakar Seorang Nenek
Nasional

Peristiwa keji ini terjadi di Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat pada Sabtu (14/9) kemarin. Pelaku disebut telah menghabisi nyawa korban sebelum membakar jasadnya di sebuah gubuk.

WowKeren - Kasus kriminal pembunuhan di Indonesia selalu dilatarbelakangi sejumlah faktor. Namun kejadian berikut ini sukses membuat masyarakat mengelus dada. Pasalnya, seorang pemuda di Garut, Jawa Barat tega menghabisi nyawa seorang nenek lantaran lelah ditagih utang sebesar Rp 15 ribu.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna. Tak hanya membunuh, pelaku kejahatan keji itu juga membakar korbannya. "Motifnya pengakuan dari tersangka ini karena ditagih utang Rp 15 ribu oleh korban," ujar Budi Satria, Senin (16/9).

Lebih lanjut, menurut Budi Satria, tersangka dengan inisial AA (22) ditangkap pada Minggu (15/9). Penangkapan terjadi ketika tersangka hendak melarikan diri. Karena berusaha melawan petugas, terpaksa kaki tersangka menjadi sasaran tembak aparat. "Karena ada perlawanan, kita lakukan tindakan terukur," jelasnya, dilansir Antara.

Menurut Budi Satria, korban merupakan seorang wanita lanjut usia bernama Iyah (60). Warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut itu dihabisi nyawanya pada Sabtu (14/9).


Kejadian ini, menurut pengakuan tersangka, karena korban terus menagih utang kepada sang ibunda. Penagihan ini, ungkap Budi Satria, terjadi sejak dua pekan sebelum pelaku membunuh korban.

Tak terima atas perbuatan korban, tersangka lantas merencanakan pembunuhan keji itu. Menurut pengakuannya, tersangka berencana untuk melukai korban dengan golok. Setelah diketahui tidak bergerak, barulah korban dibakar di sebuah gubuk.

"Mungkin karena ada bahasa yang tidak enak, lalu anaknya tidak terima dan membunuh korban," tutur Budi Satria. "Jadi korban diketahui tidak bergerak. Setelah itu dibawa ke gubuk lalu dibakar."

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUH Pidana. Tersangka pun terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait