Misi Pimpinan Baru Alexander Marwata Tertibkan Wadah Pegawai KPK
Nasional

Alex Marwata telah disahkan menjadi salah satu dari 5 Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin (16/9). Misi pertamanya sebagai pimpinan yang baru adalah untuk menertibkan Wadah Pegawai KPK yang bersikap seolah Juru Bicara KPK.

WowKeren - Beberapa waktu terakhir Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menjadi sorotan. Karena itu, Wakil Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 berencana untuk menertibkan WP KPK yang dinilai bersikap seolah-olah menjadi juru bicara KPK.

"Ini seolah-olah di KPK ini kan semuanya jadi juru bicara, kan begitu. Ke depan, harus kita tertibkan itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marawata setelah mengikuti rapat paripurna DPR pengesahan 5 pimpinan KPK terpilih di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9). "Siapa yang boleh bicara mengatasnamakan lembaga, repot nanti kalau semua orang bisa bicara ini."

Meski begitu, Alex mengaku jika WP KPK tidak bisa dibubarkan begitu saja. Ia menerangkan bahwa pihaknya masih akan melihat kembali peraturan yang mengatur tentang WP KPK. "Peraturan pemerintah memang ada di situ WP KPK. Enggak bisa semena-mena," kata Alex.

Sayangnya, Alex masih belum mau membeberkan secara rinci langka apa yang akan diambilnya untuk melakukan penertiban tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa akan ada upaya untuk menjembatani komunikasi antara pegawai dengan para pimpinan dan juga komisioner. Nanti kita lihat, akan kita tempatkan pada posisi yang seharusnya," jelasnya.


Alex merupakan komisioner KPK pada periode 2015-2019. Dan kini dirinya kembali terpilih pada periode 2019-2023 sebagai Wakil Ketua KPK.

Alex dan keempat Pimpinan KPK terpilih lainnya baru saja disahkan melalui melalui Sidang Paripurna DPR pada Senin (16/9). Keempat orang lain yang disahkan bersama dengan Alex antara lain Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron.

Sebelumnya, komisioner KPK Nawawi Pomolango juga sempat menyebut jika WP KPK merupakan salah satu persoalan yang ada di dalam lembaga antirasuah tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu (11/9) lalu.

Tak hanya itu, Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu melontarkan pernyataan yang lebih pedas. Ia bahkan menuding bahwa WP KPK sama dengan wadah politik yang kerap menekan Pimpinan KPK.

"Kalau kemarin Wadah Pegawai namanya, sekarang Wadah Politik," ujar Masinton saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (13/9) lalu. "Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, menekan publik melakukan pressure terhadap DPR."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru