Akhir Mengharukan Insiden Polisi 'Nemplok' Mobil di Pasar Minggu
Instagram
Nasional

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi polisi bernama Bripka Eka Setiawan yang menempel ke kap mobil dan mencoba menghentikan pelanggar lalu lintas.

WowKeren - Warganet sempat dihebohkan oleh video viral seorang polisi yang "menemplok" di atas kap mobil berjalan. Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (16/9).

Diketahui, polisi bernama Bripka Eka Setiawan tersebut mencoba menghentikan mobil pelanggar lalu lintas. Pengemudi mobil tersebut bahkan sempat terancam hukuman pidana 1 tahun 4 bulan penjara karena melawan petugas saat akan ditilang.

Namun, Bripka Eka akhirnya mencabut laporan terhadap pengemudi yang bernama Tavipuddin tersebut. Dengan alasan kemanusiaan, Eka memutuskan untuk tidak memperpanjang kasus itu ke ranah hukum.

"Saya atas nama pribadi saya akan cabut laporan saya," tutur Rka di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9). "Dan saya akan selesaikan dengan cara kekeluargaan."

Awalnya, Eka memang melaporkan Tavipuddin ke Polsek Pasar Minggu lantaran melawan petugas. Namun, laporan tersebut dicabutnya usai mengetahui kondisi kesehatan Tavipuddin.


"Awalnya kita enggak tahu (Tavipuddin sedang sakit). Setelah pas sudah di Polsek, saya komunikasi dengan ibu (istri Tavipuddin), ibu itu baik," jelas Eka. "Karena memang istri dia itu menyampaikan kondisi bapak seperti itu habis dikemo sebanyak 6 kali kalau enggak salah. Jadi kita maafkan saja, kita maafkan semua."

Selain itu, Eka juga sempat bercerita soal perasaannya kala menemplok di kap mobil hingga terseret sejauh 200 meter. Eka mengaku sadar bahwa tindakannya tersebut membahayakan keselamatan.

"Saya tahu ini sangat membahayakan untuk diri saya, untuk anak dan istri saya, tapi ini tugas kami," pungkas Eka sambil menangis. "Perasaan saya selama kejadian itu, saat di atas kap saya hanya berserah diri kepada Allah SWT."

Sementara itu, insiden tersebut terjadi kala Bripka Eka melaksanakan operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan terkait parkir liar. Mobil yang dikendarai Tavipuddin kedapatan parkir tidak pada tempatnya, yakni pada bahu jalan.

"Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nopol B 1856 SIN pengemudi atas nama Tavipuddin yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, dilansir Liputan6 pada Selasa (17/9). "Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan, posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaraan Honda Mobilio dengan maksud mengimbau pengemudi tersebut untuk berhenti."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru