Sri Mulyani: Omnibus Law Akan Pangkas Izin Investasi Aturan Pusat dan Daerah
Nasional

Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika perombakan 72 UU dengan skema omnibus law akan memangkas aturan perizinan investasi yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah. Hal ini dilakukan untuk menarik investor asing ke Indonesia.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sempat mengungkapkan kekesalannya terkait sepinya investor asing yang datang ke Indonesia. Ia bahkan memerintahkan jajarannya untuk merevisi 72 Undang-Undang Terkait Perizinan Investasi.

Perubahan undang-undang tersebut akan dilakukan dengan skema omnibus law. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika perombakan 72 UU dengan skema omnibus law akan memangkas aturan perizinan investasi yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah.

Melalui revisi tersebut, pemerintah ingin memperbaiki perizinan investasi demi menggaet lebih banyak investor. Skema omnibus law sendiri bisa diartikan sebagai konsep pembuatan kebijakan yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.

"Banyak hal dimulai masalah izin-izin daerah, termasuk proses bagaimana menyeimbangkan masalah lingkungan dengan kecepatan perizinan dan juga layer of izin atau lapisan-lapisan perizinan," katanya, Selasa (17/9).

Pada tahap awal, pemerintah akan mengidentifikasi regulasi yang menjadi kendala perizinan investasi bagi pelaku usaha di lapangan. Sayangnya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut tidak dapat menjawab terkait kapan proses identifikasi masalah selesai.


"Ini saja masih akan membutuhkan proses," jelas Sri Mulyani. "Jadi kami akan fokus untuk betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menjadi penghalang investasi."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan perombakan UU dengan skema omnibus law ini dapat selesai bulan depan agar dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penggunaan skema ini diperlukan karena hampir semua UU yang bakal direvisi mengatur perizinan investasi.

Harapannya adalah investor makin bergairah untuk menanamkan investasinya di Indonesia usai perubahan aturan disahkan. "Jadi itu walaupun presisinya belum diputuskan tetapi arahnya adalah kami akan menyelesaikan omnibus law dalam waktu satu bulan. Dari pemerintah oleh pemerintah tentu saja untuk disampaikan ke DPR," ujar Darmin.

Sebelumnya telah diberitakan jika Presiden Jokowi menaruh perhatian yang besar pada investasi. Ia bahkan menggelar rapat terbatas terkait investasi sebanyak dua kali dalam sepekan sampai akhir masa pemerintahan Kabinet Kerja pada Oktober 2019.

Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta agar insentif yang diberikan bisa lebih menarik ketimbang negara lain, baik di sektor perpajakan, ketenagakerjaan, pertanahan, hingga keamanan. Permintaan ini berkaca pada kegagalan Indonesia menarik minat 33 perusahaan yang hengkang dari China beberapa bulan terakhir akibat tingginya tensi perang dagang dengan Amerika Serikat.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru