Jalani Rehabilitasi, Jefri Nichol Akui Kangen Makan Bareng Keluarga
Selebriti

Cowok kelahiran 1999 tersebut mengaku, merindukan momen di mana keluarganya selalu makan bersama di rumah. Jefri pun bahkan kangen dengan kabar adik perempuannya yang memang sangat dekat dengan dirinya.

WowKeren - Jefri Nichol sudah satu bulan lebih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur. Selama berada di sana, Jefri mengaku sangat merindukan keluarga, teman-teman, hingga pekerjaannya di dunia hiburan.

Bahkan selama menjalani rehab pun pemain film ''Dear Nathan'' tersebut mengaku kerap mengikuti beberapa kegiatan. Misalnya saja berolahraga seperti futsal ataupun bulu tangkis yang ia lakukan secara rutin. Meskipun demikian ia masih mengaku sulit untuk tidur.

"Kangen Keluarga sih pasti sama temen-temen," kata Jefri saat dijumpai sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). "Kangen kerja juga sih, kangen makan di luar, kangen tidur di kamar.''

Cowok kelahiran 1999 tersebut mengaku, merindukan momen di mana keluarganya selalu makan bersama di rumah. Jefri pun bahkan kangen dengan kabar adik perempuannya yang memang sangat dekat dengan dirinya.


"Makan bareng keluarga. Itu kan rutin dilakuin kalau lagi libur," ucapna. "Terus kan ada adek juga di rumah, gimana kabarnya dan sekolahnya, itu sih. Kalau di sini nggak bisa follow up gimana sekolah adek.''

Jefri Nichol sendiri, baru-baru ini kembali menjalankan sidang kasus narkoba yang mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (16/9). Jefri mengaku jika semua keterangan saksi benar adanya, ia diduga memakai narkoba jenis ganja selama dua kali.

Pria yang lahir pada 15 Januari itu didakwa dengan dua pasal sekaligus. Jefri didakwa terkait kasus tersebut dengan Pasal 111 dan Pasal 127 tentang narkotika.

Atas dakwaan tersebut, Jefri pasrah dan tak berencana mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Ia pun langsung berlalu ketika diserbu awak media. Ia hanya sempat sesekali melontarkan senyum mengisyaratkan ketegaran.

Seperti diketahui, Jefri ditangkap polisi pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru