Pimpinan KPK Telah Bentuk Tim Transisi Untuk Analisis Revisi UU KPK
Nasional

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini telah membentuk tim transisi untuk menganalisis terkait revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang baru.

WowKeren - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah membentuk tim transisi yang bertugas untuk menganalisis revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pe=mberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) yang telah disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah mengesahkan revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang diadakan pada hari Selasa (17/9).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan jika pembentukan tim transisi ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja pemberantasan korupsi di tengah situasi yang semakin memanas terkait kontroversi UU KPK yang baru. Febri Diansyah mengakui jika pihaknya telah melihat sejumlah perubahan aturan yang dinilai dapat memperlemah kinerja KPK.

"Pimpinan telah membentuk Tim Transisi yang menjalankan tugas-tugas prinsip seperti melakukan analisis terhadap materi-materi RUU KPK yang telah disahkan di Paripurna tersebut," kata Febri melalui pesan tertulis, Rabu (18/9). "KPK melihat ada sejumlah perubahan aturan yang berbeda dengan poin-poin yang disampaikan Presiden sebelumnya, dan perubahan tersebut memang bisa memperlemah kerja KPK."

Lebih lanjut dijelaskan jika kerja Tim Transisi adalah untuk mengidentifikasi konsekuensi UU KPK versi revisi terhadap kelembagaan, sumber daya manusia, dan pelaksanaan tugas di penindakan, pencegahan, maupun unit lain. Tim Transisi KPK juga bertugas untuk merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap kepada pimpinan KPK.


Menurut Febri, KPK saat ini masih melaksanakan tugas-tugas sebagaimana yang diamanatkan menurut undang-undang. KPK juga disebutkannya tetap tidak ragu untuk terus melakukan kinerja yang nyata dalam melakukan pemberantasan korupsi yang berada di Indonesia.

"Ikhtiar kita melawan korupsi tidak boleh berhenti!," kata Febri Diansyah. "Kami langsung pada kalimat inti ini agar kita paham dan tidak ragu sedikit pun untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya."

Terakhir, pihak KPK juga menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh dukungan yang telah ditunjukkan masyarakat untuk lembaga ini. KPK juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal kinerja KPK ke depannya.

"Lebih dari itu, KPK mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang selama berminggu-minggu menunjukkan sikap dan suara yang tegas untuk mengawal pemberantasan korupsi," ujar Febri. "KPK juga mengajak agar masyarakat lebih kuat melakukan kontrol terhadap kerja KPK ke depan. Karena masyarakat adalah korban dari korupsi yang sesungguhnya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru