Fahri Hamzah Tuding Jokowi Terganggu Oleh KPK, Istana Buka Suara
Nasional

Fahri sempat memaparkan dugaannya soal alasan di balik bulatnya tekad Presiden Jokowi untuk merevisi UU KPK. Menurutnya Jokowi merasa terganggu dengan lembaga antirasuah tersebut.

WowKeren - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sempat menyatakan tentang Presiden Joko Widodo yang terganggu atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkannya kala menganalisis dugaan di balik bulatnya tekad Jokowi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Nah inilah yang menurut saya puncaknya," ujar Fahri, Selasa (17/9). "Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan."

Menanggapi hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan pun angkat bicara. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati membantah pernyataan Fahri tersebut. "Tidak benar," tegasnya pada Rabu (18/9).

Menurut Adita, bulatnya niat sang mantan Gubernur DKI Jakarta untuk menyetujui revisi UU KPK tidak berkaitan dengan apapun yang dinyatakan Fahri tersebut. Langkah Jokowi ini, menurut Adita, ditempuh demi menguatkan lembaga antirasuah. Ia pun menegaskan bahwa revisi UU KPK tidak akan melemahkan lembaga tersebut.

"Pendapat Presiden Jokowi soal KPK sudah cukup jelas," katanya seperti dikutip dari laman Kompas. "Dalam berbagai kesempatan beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai sudah baik."


Lebih lanjut Adita menuturkan, Jokowi ingin agar KPK menjadi lembaga sentral dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai.

"Dan (KPK) harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain untuk pemberantasan korupsi," papar Adita. "Tujuan revisi (UU) KPK pun untuk memperkuat KPK, bukan sebaliknya."

Untuk diketahui, DPR RI telah mengesahkan revisi UU KPK pada Selasa (17/9). Pengesahan ini pun menuai banyak kecaman lantaran dinilai tidak mendengarkan suara rakyat yang mayoritas menolak revisi tersebut.

Fahri Hamzah sebagai ketua sidang paripurna yang mengesahkan revisi itu pun angkat bicara. Dalam kesempatan itulah Fahri sempat melontarkan pernyataan bahwa Jokowi menganggap KPK sebagai lembaga yang mengganggu ritme kerjanya.

Menurut Fahri, Jokowi sebenarnya sempat begitu memercayai KPK. Bahkan kala itu Jokowi sampai memberikan kewenangan bagi KPK untuk ikut menyeleksi para calon menterinya dari segi rekam jejak mereka.

Namun lama-kelamaan, menurut Fahri, langkah yang ditempuh KPK sebagai "polisi moral" pun semakin berlebihan. Ia lantas menyeret kasus Budi Gunawan (BG) kala dicalonkan sebagai Kapolri sebagai contoh tindakan "kelewatan" KPK.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait