Buntut Veronica Koman Jadi Tersangka, Kompolnas Panggil 2 Jenderal
Nasional

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur dilaporkan oleh aktivis ke Kompolnas karena diduga melakukan pelanggaran dalam pengusutan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua.

WowKeren - Penetapan status tersangka provokasi terhadap pengacara HAM Veronica Koman dalam kasus rasisme memang terus menjadi sorotan. Banyak pihak menuding bahwa penetapan tersangka terhadap Veronica adalah wujud usaha pemerintah untuk membungkam aksi sang aktivis.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Tigor Hutapea pun melaporkan Polda Jawa Timur ke Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas). Menurut Tigor, informasi yang disampaikan Veronica di akun Twitter-nya merupakan fakta dan tak bermaksud provokatif seperti yang dituduhkan aparat hukum.

Tindakan Veronica itu, jelas Tigor, adalah kewajaran mengingat profesinya sebagai kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Oleh karena itu, menurutnya, penetapan status tersangka atas Veronica merupakan bentuk kesewenang-wenangan polisi kepada advokat dan pembela HAM.

"Kami melihat penetapan tersangka yang diterapkan kepada Veronica Koman suatu tindakan yang menurut kami abuse ya," ujar Tigor. "Sewenang-wenang kepada seorang advokat maupun seorang pembela HAM."

"Sehingga kami juga mengadukan ini ke Kompolnas supaya Kompolnas bisa memeriksa," imbuhnya. "Dan melihat proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Veronica Koman ini benar atau tidak."


Namun rupanya tak hanya Polda Jatim yang dilaporkan oleh aktivis kepada Kompolnas. Pasalnya Kompolnas mengaku menerima laporan dari Pendeta Suarbudaya Rahardian terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Rahardian, Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran kala menangkap, menahan, dan menyidik enam mahasiswa Papua. Sebab keenam mahasiswa itu tak diperkenankan mendapat bantuan hukum sejak ditahan kepolisian.

Laporan itu pun siap ditindaklanjuti oleh Kompolnas. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Poengki Indarti.

Poengki mengaku akan memanggil kedua jenderal polisi terkait. Yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

"Kami akan melakukan klarifikasi," kata Poengki di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9). "Menindaklanjuti (laporan) kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jatim."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait