Diusulkan Masuk Rekor MURI Soal RUU KPK 'Kilat', Begini Tanggapan DPR
Nasional

Sebelumnya, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengusulkan agar pemerintah dan DPR mendapatkan penghargaan MURI bahkan jika perlu Guinness World of Records.

WowKeren - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan oleh DPR pada Selasa (17/9) lalu masih menyisakan kontroversi. DPR dan pemerintah dianggap terlalu cepat dalam menyepakati revisi UU tersebut hingga patut mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Hal ini pun mendapat respons dari Badan legislatif (Baleg) DPR RI. Anggota Baleg dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi (Awiek) menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sudah melalui proses panjang dan sesuai mekanisme.

"Revisi UU KPK ini prosesnya lama, pada periode ini dibahas sejak 2015, lalu 2017," kata Awiek, Rabu (18/9). "Namun waktu itu ditunda, bukan dibatalkan dan masih masuk dalam daftar prolegnas 2015-2019."

Lebih jauh, Awiek membandingkan RUU KPK dengan UU MD3. Mekanisme UU MD3, dikatakannya jauh lebih cepat.


"Semua sesuai mekanisme persidangan yang diatur dalam UU MD3 dan Tatib DPR. Kalau dibilang tercepat, bukankah revisi UU MD3 malah lebih cepat?" tegas Awiek. "Soal waktu pembahasan itu teknis rapat saja, selama disepakati DPR bersama pemerintah sebagai pembentuk UU, ya tidak ada masalah. Toh, mekanismenya seperti itu."

Walau bagaimanapun juga, saat ini RUU KPK tersebut telah disahkan. Bagi siapapun yang kurang sepakat dengan hal itu, bisa melakukan juducial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Saat ini UU KPK sudah disahkan, bagi yang tidak sepakat ada jalurnya secara konstitusi," lanjut Awiek. "Yakni JR (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi."

Seperti diketahui sebelumnya, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas menyoroti mekanisme wacana RUU KPK hingga disahkan dua hari lalu. Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura mengusulkan agar pemerintah dan DPR mendapat penghargaan dari MURI bahkan hingga perlu Guinness World of Records.

"Saya mengusulkan kepada MURI, jika perlu Guinness World of Record," kata Charles di Jakarta Selatan, Rabu (18/9). "Untuk memberikan penghargaan (kepada DPR dan pemerintah) sebagai pembahasan UU tercepat."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru