Perbedaan Sikap Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka KPK: Menpora VS Eks Mensos
Nasional

Sebelum Menpora Imam Nahrawi, mantan Menteri Sosial Idrus Marham pernah tersandung kasus korupsi terkait proyek PLTU Riau-1. Ini perbedaan sikap keduanya kala ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka. Nahrawi tersandung dalam kasus dugaan suap terkait hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Ini bukan pertama kalinya Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek PLTU Riau-1.

KPK mengumumkan Idrus sebagai tersangka pada 24 Agustus 2018 silam, pada pukul 20.00 WIB. Meski demikian, Idrus sudah mengaku dirinya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan mundur dari jabatan Mensos pada siang harinya.

Menurut Idrus, dirinya mundur dari jabatan demi fokus menghadapi kasus hukumnya. "Sudah kemarin sore, kan atas dasar itu saya mengundurkan diri. Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka. Kemarin sore (informasi)," tutur Idrus kala itu.


Idrus kini telah divonis 3 tahun penjara dan denda senilai Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Sikap Idrus yang langsung mengundurkan diri tersebut rupanya berbanding terbalik dengan Nahrawi. Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (18/9) kemarin, Nahrawi mengatakan belum akan memutuskan untuk mengundurkan diri.

Nahrawi hanya menuturkan bahwa dirinya perlu melaporkan hal ini kepada Jokowi. Sang Presiden lah yang akan menentukan bagaimana nasibnya nanti. Meski demikian, Imam memastikan bahwa dirinya akan mengikuti serangkaian proses hukum yang berlaku.

"Saya belum tahu seperti apa, karena saya harus bertemu dan melapor ke Pak Presiden. Itu saya akan serahkan nanti ke Pak Presiden, karena saya ini pembantu Pak Presiden," tutur Imam di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9). "Karena saya baru tahu sore (status tersangka), tentu beri kesempatan saya nanti untuk berkonsultasi kepada Pak Presiden."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel