Jadi Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi: Ini Risiko Sebagai Menteri
Nasional

KPK menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Dalam kasus ini diperkirakan Imam menerima dana sebesar Rp 26,5 miliar.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Adalah Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Imam pun bersedia angkat bicara soal status barunya tersebut. Ditemui pada Rabu (18/9) malam, Imam yang mengenakan kemeja hitam dan peci itu mengaku keluarganya begitu terpukul pasca KPK menyebutkan namanya sebagai tersangka korupsi.

Dengan nada datar, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memberikan pernyataannya. "Ya tentu keluarga sangat terpukul," ucapnya di depan kediaman di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Imam yang menemui awak media selepas salat Isya itu mengaku sudah siap dengan segala sesuatu yang menimpa dirinya. Ia pun percaya bahwa keluarganya mengetahui inilah risiko dari jabatan yang diembannya sebagai menteri.

"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini risiko jabatan saya sebagai menteri," jelasnya, dilansir Tribun News. "Risiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu."


Dalam kesempatan yang sama, Imam pun berharap agar penetapan dirinya sebagai tersangka tidak mengandung unsur politis. Imam mengaku akan mengikuti serangkaian proses hukum demi melakukan pembuktian.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum," tuturnya. "Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada."

Penetapan status tersangka atas Imam ini pun berujung pada beberapa hal, salah satunya kekosongan posisi Menpora di Kabinet Kerja Jilid I. Pasalnya Imam telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/9) pagi.

"Tadi juga sudah disampaikan kepada saya," ujar Jokowi saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta. "Surat pengunduran diri dari Menpora, Bapak Imam Nahrawi."

Kendati demikian, Jokowi masih mempertimbangkan apakah posisi Menpora akan digantikan pejabat baru atau cukup memakai Pelaksana Tugas (Plt), mengingat usia jabatan menteri tinggal sebulan berselang.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru