Indofarma Keluhkan Utang BPJS Kesehatan Sebesar Rp60 Miliar
Nasional

PT Indofarma (Persero) mengeluhkan utang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan nilai miliaran rupiah yang hingga kini masih belum dibayarkan.

WowKeren - PT Indofarma (Persero) telah mengeluhkan utang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hingga kini masih belum dibayarkan. BPJS Kesehatan disebutkan memiliki utang hinga puluhan miliar terhadap PT Indofarma (Persero).

Indofarma sendiri merupakan penyedia dan pemasok obat-obatan di sejumlah rumah sakit yang telah menjadi mitra dari BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Keuangan & Human Capital Indofarma Herry Triyatno membeberkan tentang rincian utang dari BPJS Kesehatan kepada perusahaannya.

Herry Triyatno menjelaskan jika saat ini BPJS Kesehatan masih memiliki kewajiban untuk membayar biaya pembelian obat-obat yang telah dipasok perusahaannya ke beberapa rumah sakit yang menjadi mitra BPJS. Tercatat, jumlah uang yang belum dibayar oleh pihak BPJS Kesehatan sebesar Rp60 miliar.

Menurut Herry, jumlah uang tersebut baru merupakan utang BPJS Kesehatan selama semester I tahun 2019. Namun jika dirangkum dari tahun-tahun sebelumnya, pihak Indofarma mengatakan jika total utang BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan mencapai Rp120 miliar per Agustus tahun ini.


"Kewajiban BPJS yang belum terbayarkan dengan kita Rp 60 miliar, separuh dari penjualan kita ke collection yang harusnya terbayarkan," Herry Triyatno saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu (18/9). "Ini hubungan kita dengan penjualan obat, terhadap collection kita."

Pihak Indofarma lantas meminta agar BPJS Kesehatan segera bisa melunasi utang-utang tersebut demi memperlancar kerja sama di masa yang akan datang. Indofarma juga meminta turun tangan pemerintah untuk ikut membantu membayarkan utang-utang dari BPJS Kesehatan tersebut. Herry juga menegaskan jika pihaknya tetap tidak akan memutus hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun utang dari lembaga tersebut tergolong besar.

"Dan kami harapkan dari pembayaran pemerintah ke rumah sakit itu akhirnya nanti dapat kita terima. Artinya (dengan) waktu yang lebih cepat," kata Herry. "Tapi kalau kemudian pengurangan, kita harapkan waktu lebih cepat dan kaitannya dalam menyiapkan obat-obatan kepada rumah sakit tetap jalan. Jadi itu tolong, (itu) kita harapkan. Sejauh ini, kalau kami kan hubungannya dengan rumah sakit. Hubungan rumah sakit dengan BPJS."

BPJS Kesehatan sendiri tengah diguncang dengan permasalahan defisit yang terus merangkak naik dengan tekornya lembaga ini selama menjalankan program kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat sebagai upaya untuk menyelesaikan beberapa problem keuangan seperti pada kasus ini.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait