Lahan Ibu Kota Baru yang Dikuasai Konglomerat Bakal Diambilalih Bulan Depan
Nasional

Pemerintah pun diprediksi tak perlu menggelontorkan dana demi mengambil alih lahan tersebut. Pasalnya status lahan tersebut adalah konsesi sehingga negara tak perlu bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi.

WowKeren - Baru-baru ini beredar informasi soal lahan Ibu Kota baru Republik Indonesia (RI) yang ternyata dikuasai seorang konglomerat. Adalah miliuner sekaligus pendiri kelompok binsis Royal Garden Eagle (RGE), Sukanto Tanoto, yang disebut-sebut menguasai lahan tersebut.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro. Menurut Bambang, lahan tersebut dikuasai melalui PT ITCI, di mana Tanoto merupakan pemegang sahamnya. Lahan itu sendiri merupakan hutan tanaman industri (HTI).

"PT ITCI milik Tanoto sebagai pemegang konsesi HTI," kata Bambang dilansir Detik Finance pada Kamis (19/9). "Termasuk yang enam ribu hektare. Luasnya cek KLHK."

Bambang pun mengakui pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mempersiapkan pelepasan status konsesi tersebut dari tangan Tanoto. Terkait dengan target waktu pengambilalihannya, Bambang berharap segala urusan bisa selesai dalam jangka waktu sebulan.


"Mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan dari sekarang. KLHK yang proses," ujarnya, dilansir CNN Indonesia. Hal ini dilakukan lantaran konstruksi tahap awal pembangunan Ibu Kota baru akan dilakukan pada akhir 2020, sehingga tahap persiapan termasuk pembebasan lahan harus dilakukan sesegera mungkin.

Menurutnya pengambilalihan lahan Tanoto itu tidak harus menunggu sampai masa konsesi berakhir. Pasalnya lahan akan digunakan untuk kepentingan negara. Selain itu negara pun tidak bertanggung jawab atas kompensasi atau ganti rugi untuk lahan tersebut.

"Aturannya bisa tanpa ganti rugi," jelasnya. "Karena memang ketika mereka dapat lahan itu mereka sudah tahu konsekuensinya, suatu saat bisa diambil pemerintah kalau pemerintah membutuhkan."

Oleh karena itu Bambang meminta masyarakat untuk tak perlu khawatir soal status konsesi lahan milik Tanoto tersebut. Ia memastikan pemerintah berwenang untuk mengambil alih lahan itu, apalagi demi kepentingan nasional.

"Lahan itu milik negara, entah sejak tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ," pungkasnya. "Nah, setelah kami lihat, itu lokasi yang terbaik untuk Ibu Kota negara. Artinya, ada kebutuhan negara terhadap lahan tersebut."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru