Dian Sastro Ungkapkan Keresahan Soal Revisi KUHP, Beberkan Poin Yang Dianggap Ngaco
Instagram/therealdisastr
Selebriti

Dian Sastro mengungkapkan keresahannya soal RKUHP yang akan disahkan oleh pemerintah. Lantas ia membeberkan beberapa poin di dalamnya yang dinilai kurang logis.

WowKeren - Baru-baru ini Dian Sastro terlihat menyampaikan keresahannya soal revisi KUHP yang akan disahkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini. Hal ini disampaikan oleh Dian secara langsung melalui sebuah unggahannya di InstaStory.

Pemilik nama asli Dian Paramita Sastrowardoyo ini juga menyebutkan bahwa aturan hukum pidana yang akan disahkan oleh DPR dan pemerintah banyak yang kurang logis. “Teman-teman yang baik, DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco!” ungkap Dian pada InstaStory-nya.

Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP,” sambung Dian lagi. “’Apa ngaruhnya sih buat gue?’Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini. Karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap ‘kriminal’.”

Dian Sastro Ungkapkan Keresahan Soal Revisi KUHP, Beberkan Poin Yang Dianggap Ngaco

Instagram


Tak hanya itu, perempuan berusia 37 tahun ini juga menjabarkan beberapa poin-poin pada RKUHP yang dinilai kurang logis. Yang mana di dalamnya terdapat soal denda yang harus dibayar oleh beberapa orang yang dianggap 'kriminal'.

Pengertian makar ini juga gak jelas banget!” tulis Dian usai membeberkan poin-poin pada RKUHP yang dianggap kurang logis. “Dalam draft RKUHP, ‘Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut. ‘Apa maksudnya coba?

Setelah itu, Dian menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk turut menyampaikan aspirasinya dengan menandatangani sebuah petisi. Ia juga meminta seluruh pengguna media sosial untuk mem-viral-kan tagar #SEMUABISAKENA.

Dengan begitu, Dian berharap pemerintah akan membatalkan pengesahan RKUHP ini. “Dulu kita bisa gagalkan undang undang yang bisa bikin pengkritik DPR dipenjara. Sekarang kita juga masih punya kesempatan untuk gagalkan revisi KUHP yang ngaco ini,” tandas Dian.

Unggahan di InstaStory-nya ini lantas dibagikan ulang oleh sebuah akun gosip di Instagram. Alhasil banyak dari netter yang sependapat dengan keresahan yang diungkapkan oleh Dian.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru