3 Polisi Terancam Dipenjara Usai Tembakkan Peluru Meriahkan Hajatan
Nasional

Tiga oknum polisi terancam dipenjarakan usai beraksi di sebuah hajatan adat Lampung dengan melepaskan peluru ke udara yang kemudian jatuh di tengah kerumunan warga.

WowKeren - Baru-baru ini tengah beredar video tiga orang pria melepas tembakan perluru ke udara menggunakan senapan laras pajang berjenis Steyr. Aksi tersebut dilakukan untuk memeriahkan sebuah hajatan di Lampung. Peluru yang kemudian jatuh di tengah kerumunan warga itu lalu dipunguti oleh beberapa anak kecil yang ada di sekitar tempat tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zawani Pandra, mengatakan tiga pria tersebut merupakan anggota Polri yakni Bharatu AL, Bripka MF dan Briptu OK. Ia mengatakan bahwa ketiganya melepas tembakan untuk memeriahkan pesta yang diiringi bunyi letusan petasan.

Mengetahui hal tersebut, Mabes Polri kemudian memeriksa 3 oknum anggota polisi tersebut. Ketiga oknum itu terancam beberapa sanksi tegas, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga kurungan penjara.


"Proses tindakan disiplin kepada yang bersangkutan banyak sanksinya, dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan strukturalnya, sampai dikurung," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (20/9) yang dilansir oleh Kumparan. "Ya tiga oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam langsung."

"Diperiksa Propam langsung, satu yang mengunakan senjata laras panjang oknum Polair Mabes dibawa ke sini dengan barbuknya (barang bukti)," jelas Iqbal. "Kita akan periksa dan tindak tegas ya. Terus 2 oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung."

Atas terjadinya kasus tersebut, Iqbal selaku Kadiv Humas Polri pun meminta maaf kepada masyarakat yang resah karena ulah ketiga oknum itu. Apalagi, video aksi tersebut sempat viral di media sosial Twitter.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat," tutur Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). "Adanya viral di video senjata itu jenis organik yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu dipakai main-main."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru