PDIP Dukung Revisi UU KPK, Tak Khawatir Ditinggal Pemilih
Nasional

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, UU KPK yang baru ini bisa memperkuat mekanisme kontrol di internal lembaga anti rasuah tersebut.

WowKeren - Pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR pada Selasa (17/9) lalu masih menjadi polemik hingga kini. Revisi UU KPK ini dinilai bermasalah hingga menjadi upaya pelemahaman lembaga anti-rasuah tersebut.

Meski banyak pihak yang menentang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) justru memberikan dukungan. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pun mengaku tak khawatir partainya ditinggal pemilih pada Pemilu 2024. Pasalnya, Hasto yakin masyarakat bisa melihat persoalan di balik revisi UU KPK dengan jernih dan obyektif.

"Kami percaya bahwa masyarakat telah melek politik," terang Hasto di Hotel Mandarin Jakarta pada Jumat (20/9). "Sehingga mereka mencermati pro dan kontra dari intisari terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara."

Menurut Hasto, UU KPK yang baru ini bisa memperkuat mekanisme kontrol di internal KPK. Dengan demikian, kewenangan KPK tidak akan mudah disalahgunakan.


"Dengan adanya UU KPK baru akan ada mekanisme check and balance dengan adanya dewan pengawas," ungkap Hasto. "Berdasarkan hasil survei, masyarakat juga setuju dengan hasil dewan pengawas tersebut."

Meski mendukung pengesahan UU KPK yang baru, sikap berbeda ditunjukkan PDIP kepada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Partai yang dipimpin oleh Megawati Sorekarnoputri tersebut justru mendukung penundaan pengesahan RKUHP.

Menurut Hasto, RKUHP merupakan masalah yang strategis. Pasalnya, RKUHP bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

"Akhirnya Bapak Presiden Joko Widodo menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat," tutur Hasto. "Mengingat apa yang kita hasilkan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi fondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut. Oleh karena itu, kami PDIP memberikan dukungan sepenuhnya karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu. Karena kami proaktif membangun komunikasi dengan pemerintahan Presiden Jokowi."

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyatakan penolakannya terhadap keputusan Pemerintah Indonesia dan DPR yang telah mengesahkan RUU KPK. Sikap Prabowo yang menolak UU KPK yang baru ini juga akan segera diikuti oleh segenap fraksi Gerindra.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru