Miris! Pasutri di Aceh Ini Siksa dan Paksa Sang Anak Untuk Mengemis Demi Beli Sabu
YouTube
Nasional

Sungguh miris peristiwa yang terjadi di Aceh ini. Pasangan suami dan istri dengan tega telah menyiksa dan memaksa sang anak untuk mengemis demi membeli kebutuhan sabu.

WowKeren - Pasangan suami dan istri yang berinisial MI (39) dan UG (34) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lhokseumawe, Aceh atas kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak pada Jumat (20/9). Pasangan suami istri ini diketahui telah menyiksa dan memaksa sang anak lelaki mereka yang berinisial MS (9) untuk mengemis.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, MI dan UG sering memaksa sang anak untuk pergi mengemis hingga harus memenuhi target yang yang telah mereka berikan yaitu sebanyak Rp100 ribu per hari. Jika sang anak tidak bisa menghasilkan uang yang sudah ditargetkan, maka kedua pasutri ini tak segan untuk memukul sang anak.

Menurut pengakuan tersangka yang telah didapatkan oleh Polres, korban pernah dipukuli dengan menggunakan tali rem yang terbuat dari besi lebih dari tiga kali sehingga badan korban dipenuhi dengan goresan luka memar. Hal ini dilakukan tersangka karena geram melihat sang anak yang pulang tanpa membawa uang yang ditargetkan.

"Pada saat itu korban maupun kakak kandung korban tidak menghasilkan uang yang sudah ditargetkan," jelas Indra T Herlambang pada Jumat (20/9). "Sehingga UG marah dan memukuli korban dengan cara melibas di bagian badan belakang korban menggunakan tali rem sepeda yang terbuat dari besi lebih dari tiga kali hingga badan belakang korban mengalami goresan luka memar."

Korban juga diketahui pernah suatu malam dipukul menggunakan gelas kopi pada bagian kepala hingga mengeluarkan banyak darah. Korban yang masih kecil ini hanya bisa diam ketakutan dan berusaha untuk menghentikan pendarahan pada kepalanya dengan tisu sambil menunggu luka sembuh dengan sendirinya.

"Korban hanya diam dan membersihkan darah yang telah mengalir di kepalanya dengan tisu hingga luka darah di bagian kepala sembuh dengan sendirinya," terang Indra. "Kepalanya kita periksa dengan cara digunduli ternyata lukanya sangat parah. Luka itu bekas lama yang tidak hilang, Bekas luka di kepala masih banyak sekali. Lalu di sekujur tubuhnya juga seperti banyak bekas luka sayatan dan pukulan."


Berdasarkan informasi yang telah didapat, Indra mengatakan jika korban telah mengalami penyiksaan dari kedua orang tuanya sejak berusia 6 tahun. Sejak usia tersebut, korban juga sudah dipaksa untuk mengemis di seputaran Kota Lhokseumawe.

"Pertama kali UG memukul korban yaitu pada saat Korban berumur 6 tahun, dengan cara mencubit di bagian paha korban dengan sekuat tenaga hingga paha korban mengalami memar kebiruan," kata Indra. "Hal ini dikarenakan korban tidak menuruti perintah UG untuk menjadi pengemis di seputaran Kota Lhokseumawe."

Diketahui uang hasil mengemis dari korban ini biasa digunakan kedua orang tuanya untuk membeli barang haram sabu dan bermain judi. Polres Lhokseumawe telah melakukan tes urin dan ditemukan jika sang ibu telah positif mengonsumsi narkoba.

"Uang mengemis anak ini, dari hasil pemeriksaan digunakan oleh bapaknya (ayah tiri) untuk berjudi dan digunakan oleh ibu kandungnya untuk membeli sabu," tutur Indra. "Hasil tes urine ibu kandung si anak positif menggunakan narkotika kemungkinan sabu."

Penangkapan kedua tersangka ini diawali setelah ada warga yang prihatin dan lantas melaporkan kekerasan tersebut ke Polsek Banda Saksi yang kemudian kedua pelaku diserahkan ke petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. Sebelum ditangkap, tersangka diketahui juga sedang menyiksa sang anak dengan mengikat sang korban menggunakan rantai gembok.

Atas kasus ini kedua tersangka akan menghadapi tuntutan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta berdasarkan UU Tentang Perlindungan Anak Dan P-KDRT. Sementara saat ini sang korban telah menjalani pemeriksaan psikologi dan akan diserahkan ke Dinas Sosial.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru