Baim Wong Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Kasus Penipuan, Terancam Dijemput Paksa
Instagram/baimwong
Selebriti

Manajemen artis QQ Production telah melaporkan aktor Baim Wong ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan. Polisi pun telah mengirim surat panggilan kedua untuk Baim.

WowKeren - Baim Wong kini tersangkut kasus dugaan penipuan, yang dilaporkan oleh Astrid dari manajemen artis QQ Production. Sebelumnya Baim dan Lucky Perdana diajak untuk terjun ke dunia politik oleh Astrid, namun keduanya tiba-tiba mengundurkan diri.

Astrid yang merasa tak dihargai melayangkan gugatan perdata kepada Baim dan Lucky senilai Rp2 miliar. Sedangkan untuk kerugian imaterial, Lucky digugat Astrid senilai Rp50 miliar sedangkan Baim Rp100 miliar. Terkait kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah memberikan surat panggilan kedua untuk Baim.

Namun Baim mangkir dari panggilan untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang seharusnya dipenuhi pada Senin (23/9). Suami Paula Verhoeven tersebut mengaku tak mengetahui ada panggilan untuknya. Kuasa hukum Baim, Jamaludin Fakaubun, juga tak mengetahui apakah kliennya menerima surat panggilan BAP atau tidak.


"Saya sendiri kemarin coba berkomunikasi dengan Mas Baim, cuma Beliau jadwalnya padat banget ya, jadi sekarang belum dapat konfirmasi dari beliau," ungkap Jamaludin saat ditemui di Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (23/9). "Bisa saja karena dia belum mendapatkan surat tersebut atau enggak tahu kalau hari ini ada pemanggilan."

Lebih lanjut, Jamaludin juga membantah bahwa Baim tak menghargai panggilan polisi dan sengaja mangkir. Menurut Jamaludin, Baim tak bisa hadir lantaran terbentur jadwal kesibukannya di dunia hiburan. Jamaludin juga menyebut Baim paham dirinya bisa dijemput paksa oleh polisi jika mangkir dua kali.

"Saya kan harus bergerak, bekerja berdasarkan instruksi dari klien, dalam hal ini, Mas Baim. Dia harus menyampaikan kesanggupan datang kapan," jelas Jamaludin. "Biar misalkan kalau dia datang, kita konfirmasi ke penyidiknya, minta waktunya dulu, 'Mas Baim tidak datang alasan karena ini'. Bukan karena tidak mengindahkan, namun ada kesibukan."

Sementara itu, pihak manajemen artis QQ Production melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019. Baim dan Lucky dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait