Polri Beri Klarifikasi Soal Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa
Nasional

Selain memberi klarifikasi, Polri pun turut menegaskan adanya ancaman hukuman bagi para penyebar berita hoaks. Termasuk yang menyebarkan perihal dampak negatif dari gas air mata kedaluwarsa.

WowKeren - Demonstrasi mahasiswa demi menolak sejumlah kebijakan kontroversial pemerintah memang berangsur surut. Berbagai peristiwa terjadi dalam aksi besar-besaran tersebut, salah satunya penggunaan gas air mata kedaluwarsa.

Sebagai pengingat, seorang warganet sempat mengunggah soal penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam operasi pengamanan jalannya aksi massa. Dalam cuitannya, ia mengunggah dua potret yang menunjukkan tabung gas air mata dengan tanggal kedaluwarsa pada Mei 2016.

Terkait dengan unggahan tersebut, Polri pun akhirnya angkat bicara. Disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ia mengakui bahwa pihaknya memang menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa.

Kendati demikian, Dedi menegaskan bahwa gas air mata kedaluwarsa tak memiliki dampak buruk seperti yang dituduhkan banyak pihak. Sebaliknya ia menganalogikan gas air mata kedaluwarsa seperti kerupuk yang melempem, alias tak ada efek berbahaya sama sekali apabila ditembakkan ke massa perusuh.


"Justru itu tidak ada bahayanya sama sekali ya. Malah melempem itu kayak kerupuk gitu," terang Dedi, Kamis (26/9). "Sama seperti peluru yang kedaluwarsa. Kalau digunakan tidak akan efektif seperti peluru aktif."

Di sisi lain, Polri pun menilai pemberitaan soal bahaya dari gas air mata kedaluwarsa sebagai informasi hoaks. Oleh karena itu, Polri akan mengambil sikap tegas dan memproses hukum seluruh oknum masyarakat yang ikut menyebarkan informasi tentang bahaya gas air mata kedaluwarsa.

"Tentunya kalau terbukti ada perbuatan melawan hukum di situ (menyebarkan hoaks), akan kita proses ya," tegasnya, seperti dilansir dari Kabar24, Jumat (27/9).

Untuk diketahui, cuitan terkait penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu sempat viral pada Rabu (25/9) lalu. Selain mengunggah bukti tabung gas air mata dengan tanggal kedaluwarsa pada Mei 2016, pemilik cuitan juga membagikan dampak negatif dari produk expired tersebut.

Menurutnya gas air mata kedaluwarsa mengandung sejumlah senyawa beracun seperti sianida. Selain itu, gas air mata kedaluwarsa juga diklaim memiliki daya ledak yang besar dan memberi efek mematikan kepada demonstran.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru