Banyak Pelajar Jadi Korban Demo, KPAI dan Kementerian PPA Buka Layanan Pengaduan
Nasional

Sejumlah pelajar yang mengikuti aksi demo di depan Gedung DPR RI, Rabu (25/9) lalu mengalami luka-luka. Oleh karena itu, KPAI dan Kementerian PPA membuka layanan pengaduan untuk pelajar yang menjadi korban demo tersebut.

WowKeren - Aksi demo mahasiswa yang digelar di Jakarta pada Rabu (25/9) berujung ricuh. Massa yang tergabung dalam demo tersebut diketahui ternyata bukan hanya berasal dari kalangan mahasiswa saja, namun juga berasal dari pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat turun tangan untuk menemui beberapa pelajar yang mengalami luka-luka hingga dirawat di rumah sakit usai mengikuti demo tersebut. Karena itu, KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) membuka layanan pengaduan untuk pelajar yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Rabu (25/9) lalu.

Jadi untuk pelajar maupun keluarga yang merasa mengalami tindak kekerasan dapat melapor ke layanan pengaduan untuk mendapat penanganan. "Kami KPAI dan Kementerian PPA membuka hotline bagian pengaduan," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Untuk pihak-pihak yang ingin mengadu ke KPAI dapat menghubungi nomor 082136772273, sedangkan yang ingin mengadu ke Kementerian PPA diminta menghubungi nomor 082125751234. "Jadi kami siap mempertemukan jika ada orang tua atau keluarga yang mencari anaknya," jelasnya.


KPAI sendiri merasa prihatin dan mengecam keterlibatan anak-anak dalam praktek politik tersebut. Pasalnya, anak-anak usia sekolah tak seharusnya ikut turun di jalan dan mengikuti aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.

Bahkan para Kepala Sekolah juga diminta untuk memastikan absensi siswanya selama beberapa hari ke depan. Jika ada siswa yang tak hadir, sekolah diminta untuk melakukan pengecekan ke orang tua.

Selain itu, KPAI juga mendorong polisi untuk menyelidiki oknum-oknum yang mengajak anak-anak terlibat dalam aksi demo tersebut. "KPAI juga mendorong polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak dan memobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa tersebut karena kepentingan tertentu," ujar Rita.

Sebelumnya diberitakan jika sejumlah pelajar ikut melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada Rabu (25/9) lalu. Sayangnya, aksi yang digelar sejak siang hari itu berakhir rusuh karena adanya bentrok antara massa pendemo dengan aparat keamanan. Massa yang sebagian menggunakan seragam OSIS dan pramuka ini tidak hanya menyanyikan yel-yel, tetapi juga menaiki pagar, memblokade jalan, melempar batu, hingga menyerang aparat keamanan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru