Mensesneg Siapkan Draf, Jokowi Bakal Terbitkan Perppu untuk KPK?
Nasional

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah menyiapkan draf peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) sebagai antisipasi keputusan Jokowi.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka peluang untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu). Hal tersebut untuk menanggapi masukan dari berbagai pihak terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang memicu kontroversi.

Penerbitan Perppu tersebut untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI. "Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disiarkan oleh DPR, banyak sekali masukan itu berupa Perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/9).

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah menyiapkan draf Perppu tersebut. Langkah itu sebagai upaya antisipasi keputusan Jokowi. "Pokoknya tugas staf itu adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," tutur Pratikno di Istana Kepresidenan, Jumat (27/9).

Terkait apakah Perppu tersebut akan diterbitkan atau tidak dalam waktu dekat, hal itu akan diputuskan nanti." Kita antisipasi lah apa keputusan Pak Presiden," ujarnya.


Langkah Jokowi untuk mempertimbangkan mengeluarkan Perppu diambil setelah ia menggelar pertemuan dengan tokoh senior. "Akan segera kami hitung, kalkulasi, dan nanti setelah kami putuskan akan kami sampaikan kepada para senior yang hadir," ujar Jokowi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai bahwa sikap Jokowi tidak konsisten. Sebab, baru saja beberapa hari lalu Jokowi menolak untuk menerbitkan Perppu.

"Ya ada inkonsistensi kalau itu (Perppu) jadi keluar," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/9). "Tapi kalau pemerintah mendengar aspirasi, harusnya bisa mengambil langkah sesuai aspirasi itu."

Namun meski demikian penerbitan Perppu menjadi kewenangan presiden. "Tapi itu (penerbitan Perppu) kan hak presiden dan, menurut saya, itu bagian dari dialog dan masukan dari masyarakat. Itu sah-sah saja," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Pro dan kontra terkait RUU KPK memang menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Ia mengklaim Gerindra merupakan salah satu yang kontra terhadap RUU KPK. "Proses di DPR kan telah selesai. Ada yang pro dan kontra. Kalau kami di Gerindra termasuk yang mengkritisi," ungkapnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru