Atta Halilintar Resmi Polisikan Bebby Fey, Tutup Pintu Damai
Instagram/bebby_fey
Selebriti

Atta Halilintar bersama tim kuasa hukum telah melaporkan Bebby Fey pada Kamis (26/9) malam lalu. Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Atta menyebut tak ada respon dari Bebby Fey saat diajak berkomunikasi.

WowKeren - Bebby Fey akhirnya menyebut Atta Halilintar sebagai YouTuber terkenal yang meniduri dan melecehkannya. Tak beberapa lama kemudian, Atta langsung menggelar jumpa pers untuk membantah melecehkan Bebby Fey.

Dalam jumpa pers, Atta mengungkap sudah siap untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Dilansir dari Kumparan, Atta didampingi tim kuasa hukum melaporkan Bebby Fey ke polisi pada Kamis (26/9) malam kemarin.

Pihak Atta menyebut Bebby Fey telah menyampaikan sesuatu yang tak jelas diserta bukti yang juga tidak kuat. "Enggak ada (komunikasi), makanya pihak kami juga enggak mau bicara di media, kita mau kerja, mau kita sikat," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Atta pada Jumat (27/9).

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menyebut tidak ada pintu damai untuk Bebby Fey. Terlebih Sunan Kalijaga juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pihak wanita yang berprofesi sebagai DJ itu namun tidak ada respon.

"Kita sudah membuka ruang itu dari awal ketika berita mencuat, tapi tidak direspons dengan baik ya," sambung Sunan Kalijaga. "Karena mereka nyebut nama sekarang giliran kita yang main, kan kemarin mereka terus yang nyerang."

Atta Sunan

Instgaram


Sementara itu, dilansir dari Suara, pelaporan kepada Bebby Fey juga dibenarkan oleh tim kuasa hukum Atta yang lain. "Betul itu (laporan)," kata Eri Kartanegara pada Jumat (27/9).

Meski demikian, Eri enggan membeberkan pasal apa yang disangkakan Atta pada Bebby Fey. "Iya itu laporan tentang undang-undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," jelas Eri.

Eri menyebut berkas pelaporan Atta pada Bebby Fey dipegang oleh Sunan Kalijaga. "Itu di Sunan data-datanya. Aku nggak megang," kata Eri.

Eri memastikan keputusan untuk membawa kasus itu ke pihak berwajib adalah berasal dari Atta sendiri. Ia dan Sunan Kalijaga hanya mendampingi dan memberikan nasihat.

"Kita kan pada prinsipnya sebagai kuasa hukum kan mewakili kepentingan dari klien ketika ingin membuat laporan ke kepolisian. Artinya kami sebagai kuasa hukum ya mendampingi," tutur Eri. "Nah itu kembali kepada Atta yang memang ingin membuat laporan ke kepolisian. Iya artinya kita diskusi. Tapi kan semua berpulang pada kehendak klien. Artinya kita mendiskusikan dan akhirnya kita dampingi."

Terkait pelaporan pihak Atta tersebut, Bebby Fey rupanya tidak takut. "Silahkan saja. Saya ini yang tertindas malah saya yang dituntut. Kan lucu," kata Bebby Fey saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (26/9).

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru