BEM Nusantara Sebut Aksi Mahasiswa Murni Tapi Ditunggangi
Nasional

Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara mengatakan bahwa aksi mahasiswa adalah gerakan yang murni dari mahasiswa sendiri akan tetapi ditunggangi oleh sejumlah oknum.

WowKeren - Permasalahan yang ada di Indonesia akhir-akhir ini menyebabkan ribuan mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut, mereka mempersoalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai bermasalah disertai dengan penolakan hasil revisi UU KPK. Aksi yang melibatkan ribuan mahasiswa ini pun dikhawatirkan ditunggangi oleh sejumlah pihak.

Sementara itu, Koordinator Pusat BEM Nusantara (Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara) Hengky Primana menyatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa memang murni menyuarakan aspirasi. Akan tetapi, ia melihat bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh penumpang gelap. Ia pun merasa khawatir jika hal tersebut terjadi lagi.

“Saya melihat aksi 23-24 September 2019 banyak penumpang-penumpang gelap," tuturnya di Jakarta yang dilansir oleh Tempo pada Selasa (10.9). "Nah itu yang kita khawatirkan (terjadi lagi)."

Hal tersebutlah yang menyebabkan anggota BEM Nusantara tak melakukan demonstrasi lagi di depan gedung DPR pada Senin (30/9) yang merupakan hari terakhir masa kerja DPR periode 2014-2019. Mereka mengkhawatirkan adanya framing jika demonstrasi tersebut dilaksanakan.


"Sebenarnya yang saya khawatirkan ada framing terkait gerakan mahasiswa," kata Hengky Permana. "Walaupun yang saya tahu gerakan itu (demonstrasi mahasiswa pada 23-24 September 2019) murni."

Menurut Henky sendiri tidak mempersalahkan jika ada elemen selain mahasiswa bergabung untuk menyuarakan aspirasi kepada DPR dan Pemerintah. Akan tetapi, mereka harus tetap mengusung visi yang sama tanpa ada upaya menciptakan situasi yang berpotensi kerusuhan.

Sementara itu, demonstrasi mahasiswa di sejumlah kota pada 23-24 September kemarin berujung rusuh. Hal tersebut menyebabkan ratusan mahasiswa terluka dan dua mahasiswa tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hengky sendiri mengatakan bahwa BEM Nusantara sepakat untuk menempuh jalur hukum dibandingkan harus turun ke jalan atau demonstrasi ke Gedung DPR. Ia pun menyatakan bahwa tidak akan merevisi UU KPK dan RKUHP secara keseluruhan melainkan hanya sejumlah poin bermasalah. Oleh karena itu, mereka memilih untuk menempuh judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru