Kemenhub Minta Menteri BUMN Ikut Bereskan Kisruh Sriwijaya Air
Nasional

Kemenhub telah meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut turun tangan dalam membereskan kisruh yang sedang terjadi di PT Sriwijaya Air.

WowKeren - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut turun tangan dalam membereskan kisruh yang sedang terjadi di PT Sriwijaya Air. Kemenhub telah berkomunikasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memberikan tanggapannya terkait kelaikan operasional penerbangan PT Sriwijaya Air pada hari ini Selasa (1/10).

Kisruh Sriwijaya Air ini terjadi akibat persoalan internal dalam perusahaannya. Permasalahan ini bermula dari kerjasa sama Sriwijaya Air dengan maskapai pelat merah. Maskapai swasta itu diketahui bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia Tbk dan anak usahanya, PT Citilink Indonesia.

Sriwijaya Air telah menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Citilink. Pada kerja sama tersebut, Sriwijaya tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran jasa sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Kerja sama dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada sejumlah perusahaan pelat merah, seperti PT GMF AeroAsia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Pertamina (Persero).


Pihak Sriwijaya yang tidak bisa memenuhi kewajiban pembayarannya membuat pengelolaan operasional Sriwijaya Air dan anak usahanya, NAM Air lantas dipegang oleh Garuda Indonesia selaku induk dari Citilink. Namun karena bisnis Sriwijaya Air dianggap tidak membaik, Citilink lantas melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Avirianto mengatakan jika Kemenhub tengah melakukan komunikasi dengan Menteri BUMN untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini. Rencananya, Menteri BUMN akan menggelar pertemuan dengan pimpinan Sriwijaya Air, Garuda Indonesia dan Citilink demi membahas kasus ini.

"Mereka (Kementerian BUMN) bilang pertemuan besok (Selasa 10 Oktober 2019)," kata Avirianto pada Senin (30/9). "Pertemuan dihadiri yang pada bekerja sama, yaitu komisaris dan direktur utama Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, dan Citilink Indonesia akan bertemu dengan Menteri BUMN."

Sementara itu Kemenhub telah memberikan ancaman akan menghentikan operasional terbang Sriwijaya Air apabila perusahaan tersebut tidak dapat menyelesaikan kisruhnya hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kemenhub telah memberi waktu pihak Sriwijaya Air hingga tanggal 2 Oktober 2019.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait