Menristekdikti Desak Mahasiswa Kembali ke Kampus Untuk Belajar Alih-Alih Terus Demo
Nasional

Menristekdikti Mohammad Nasir mendesak para mahasiswa yang berdemo kembali ke kampus untuk belajar alih-alih terus melakukan aksi unjuk rasa yang tiada henti.

WowKeren - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mendesak mahasiswa kembali ke kampus untuk belajar. Menristekdikti telah memanggil dan mengimbau sejumlah rektor perguruan tinggi dalam rapat tertutup untuk dapat mengarahkan mahasiswanya agar tidak terus melakukan aksi demonstrasi.

Desakan ini disampaikannya setelah gelombang aksi demonstrasi besar-besaran terus terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sebagai penolakan mahasiswa terhadap sejumlah RUU kontroversial seperti RUU KPK dan RUU KUHP. Beberapa demo yang telah terjadi ini bahkan berakhir dengan kericuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Mohammad Nasir lantas menganjurkan agar mahasiswa lebih baik berdiskusi membahas tuntutan mereka daripada terus menggelar aksi demonstrasi di jalanan. Nasir juga memberi peringatan keras jika mahasiswa tetap menggelar aksi demonstrasi kemudian terjadi hal yang tidak diinginkan, maka menurutnya itu bukan tanggung jawab pihak kampus. Oleh sebab itu, mahasiswa diminta untuk kembali ke kampus dan belajar kembali.

"Kalau dia (mahasiswa) lepas (unjuk rasa) sendiri silakan, tapi bukan tanggung jawab rektor," kata Nasir saat ditemui usai membuka Kontes Robot Terbang Indonesia, di Unesa Surabaya pada Selasa (1/10) malam. "Rektor saya arahkan, para mahasiswa seluruh Indonesia kami mohon kembali ke kampus untuk belajar kembali. Dan kita diskusikan apa yang mereka tuntut. Apa yang mereka inginkan, kita diskusi."


Dituding upaya tersebut untuk menghalangi kebebasan berpendapat rakyat, Mohammad Nasir menepis anggapan tersebut. Sebelumnya sejumlah dosen, akademisi dan peneliti di berbagai daerah yang mengatasnamakan Aliansi Akademisi Indonesia menuding Menristekdikti berusaha mengalangi kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.

"Aliansi siapa? Yang dosen Indonesia, yang mengecam itu siapa? Saya pingin tahu orangnya, belum tahu, saya tanya rektor seluruh Indonesia, enggak ada itu, kami kemarin-kemarin setuju apa yang saya lakukan," kata Nasir. "Siapa yang menghalangi berpendapat? Berpendapat itu apa harus di jalan? Di kampus apa tidak bisa berpendapat? Kita tidak akan menghalangi mereka berpendapat? Bebas."

Nasir menyebutkan jika kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara Indonesia, walaupun begitu dirinya menganggap aksi demonstrasi mahasiswa yang terus turun ke jalanan ini sangat mengganggu aktivitas orang lain. Maka, dirinya mengajak masyarakat untuk berdiskusi seputar RUU yang dinilai kontroversial di kampus masing-masing.

"Ini yang harus kita lakukan bukan berarti menghalangi. Berpendapat silakan. Mimbar akademik kita bangun, tapi dengan cara yang baik. Bukan berarti dengan kebebasan akademik mengganggu orang lain. Itu enggak boleh juga," ujar Nasir. "Saya mohon kepada mahasiswa, ayo kembali ke kampus, kita diskusi, kita bedah satu persatu apa yang dituntut. Katakan UU KPK, kita urusannya dengan MK, judicial review, kita lakukan diskusi, mana yang di-judicial review."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait