Polisi Dapat Penghargaan Usai Kena Lemparan Batu Saat Aksi Demo Mahasiswa Solo
Nasional

Sejumlah anggota polisi mendapatkan penghargaan setelah terkena lemparan batu saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Solo.

WowKeren - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Solo pada Senin (30/9) lalu. Penghargaan ini diberikan atas bentuk dedikasi mereka yang tetap menyikapi aksi unjuk rasa dengan tenang walau sudah terkena lemparan batu.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel membenarkan jika dirinya telah memberikan penghargaan terhadap tujuh anggota kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa di Solo. Dari ketujuh polisi ini, empat diantaranya adalah seorang Polwan. Ketujuh anggota kepolisian tersebut adalah Aiptu Yuli Nurusyani, Brigadir Endang Widi, Brigadir Wiji Titis, Briptu Diah Ayu, Bripda Joseva Dika, Aipda Bayu Prayudanto, dan Bripka Dwi Wahyono.

Menurut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, ketujuh anggota polisi tersebut telah memberikan contoh dan teladan yang baik dalam menangani demonstrasi dengan tetap tenang. Bahkan ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui juga mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dari sejumlah massa.

Lebih lanjut Rycko menjelaskan jika tujuh anggota polisi tersebut merupakan tim negosiator yang bertugas menenangkan massa tanpa membawa peralatan keamanan apapun. Mereka tetap berusaha menenangkan massa dan sama sekali tidak melakukan pembalasan setelah terkena pelemparan batu.


Beberapa polisi ini bahkan mengalami luka-luka di bagian kepala dan bahu setelah terkena pelemparan batu dari massa. Mereka juga tetap tidak membubarkan massa dengan paksa dan tetap sabar dalam menenangkan pendemo bahkan setelah melebihi ketentuan batas yang disepakati.

"Anggota Polisi ini menangani aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Solo Jawa Tengah pada hari Senin kemarin," kata Rycko, Selasa (1/10). "Meskipun saat itu pengunjuk rasa melampaui ketentuan batas penyampaian pendapat di muka umum, yakni pukul 18.00 WIB. Namun anggota Polresta Solo tetap memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi."

Salah satu anggota polisi wanita Brigadir Wiji Titis yang turut menjadi korban pelemparan batu bahkan sempat menceritakan sejumlah aksi demonstran yang terus berusaha memprovokasi tim kepolisian dengan mengucapkan kata-kata kotor. Namun anggota Polresta Solo tersebut tetap tidak terpancing dan dengan sabar berusaha menenangkan situasi yang mulai tidak kondusif.

"Hujatan kata-kata yang menyakitkan terucap dari para perusuh," jelas Brigadir Wiji Titis. "Saya menyikapi dengan biasa karena kami sudah terbiasa. Kami juga mendengar provokator yang geram karena polisi memilih diam saja meskipun sudah dimaki-maki."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru