Cegah Pelajar Lakukan Demonstrasi Berujung Kriminal, Pemprov DKI Ancam Cabut KJP
Nasional

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencegah pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi berbuat kriminal dengan mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).

WowKeren - Belakangan ini gedung DPR ramai dengan aksi demonstrasi untuk menolak revisi UU KPK beserta RUU bermasalah lainnya. Bukan hanya mahasiswa yang melakukan aksi tersebut, rombongan pelajar SMA sederajat pun ikut turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Aksi pelajar yang berdemonstrasi di depan gedung DPR itu pun sempat menjadi sorotan publik. Menanggapi aksi pelajar tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pun mencegah para pelajar untuk tidak melakukan tindakan kriminal di aksi demonstrasi.

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono menuturkan bahwa jika pelajar melakukan tindakan kriminal dalam aksi tersebut, maka Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dimiliki oleh pelajar tersebut akan dicabut. Akan tetapi, jika pelajar hanya sekedar mengikuti aksi demonstrasi, mereka hanya akan sekedar dinasehati.

"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP," ujar Ratiyono yang dilansir dari CNN Indonesia pada Selasa (1/10). "Tapi kalau sifatnya ikut-ikutan, kena sanksi dari kepolisian, kita nasihati, dan KJP-nya tetap jalan."


Ratiyono juga memastikan bahwa Dinas Pendidikan DKI tidak akan memberhentikan KJP begitu saja. Sebelum memutuskan untuk mencabut, pihaknya akan mempertimbangkan sisi ekonomi keluarga pelajar tersebut.

"Kalau dihentikan udah miskin ya ikut-ikutan rusak masa depannya," ungkap Ratiyono saat diwawancarai. "Tapi tetap diingatkan kamu udah miskin jangan ikut-ikutan."

Ratiyono juga mengatakan bahwa pihak Pemprov selalu memeriksa data para pelajar yang tertangkap saat aksi demo. Menurutnya, pihak Pemprov selalu berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya supaya lebih mudah melakukan tindak lanjut pelajar tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan juga telah memerintahkan kepada seluruh SMA/SMK di Jakarta untuk menerapkan absensi pagi dan siang mulai Senin (30/9). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelajar yang akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.

Sementara itu, KJP sendiri merupakan program dari Pemprov DKI yang digunakan untuk membiayai pelajar yang kurang mampu dalam mengenyam pendidikan hingga tamat SMA/SMK. Biaya tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru