Kerap Sebut Demo Ditunggangi, Komnas HAM Nilai Pernyataan Wiranto Ingatkan Era Orba
Instagram/wiranto.official
Nasional

Menkopolhukam Wiranto selalu menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa adalah ditunggangi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin memanfaatkan situasi.

WowKeren - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat menyikapi demonstrasi massa. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai bahwa sikap Wiranto sama seperti yang dilakukan saat menghadapi demonstran besar-besaran pada 1998 lalu.

Selama ini, Wiranto kerap menyebut bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Menurut Choirul, hal itu mengingatkannya pada Orde Baru.

"Kalau Pak Wiranto misalnya bolak-balik bicara soal ada orang yang menunggangi aksi mahasiswa dan sebagainya, ini kan narasi yang waktu kami menjadi mahasiswa dulu, yang kami dengar juga seperti itu," kata Choirul di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (1/10). "Ya kan waktu aksi mahasiswa 97-98 itu (beliau) bilang bahwa ini ditunggangin, ini disusupin itu, itu disusupin ini. Berulang-ulang seperti itu."

Choirul yang pada 1998 lalu juga ikut berunjuk rasa, mempertanyakan tudingan Wiranto yang menurutnya tidak berdasar. "Kami bertanya-tanya, lho, mana ini yang disusupi? Ini kan teman-teman kami sendiri," katanya.


Jika pemerintah memang mencurigai adanya oknum-oknum berkepentingan yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menggagalkan pelantikan presiden terpilih, maka hal itu harus bisa dibuktikan. Sebab, pemerintah pasti bisa mengungkap pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kerusuhan, bukan justru menangkap para mahasiswa yang melakukan demo.

"Kalau ada yang menunggangi dan ancam keamanan, ya, mereka yang harus ditangkap, jangan adik-adik mahasiswanya," tegas Choirul. "Jadi, ekspresi menjaga keamanan ini jangan sampai salah arah."

Jika diteruskan, hal-hal semacam itu bisa mengancam demokrasi. Pemerintah, dikatakan Choirul, harus melakukan evaluasi terhadap tindakan represif aparat kepada para demonstran. Lebih lanjut, ia menyinggung pernyataan Wiranto yang menyesalkan keikutsertaan masyarakat dalam aksi demo menolak RKUHP. Sebab, setiap warga negara terlepas dari profesinya, memiliki hak untuk menyuarakan pendapat.

"Undang-undang itu mengatur semua orang, tidak hanya mengatur orang-orang yang bersinggungan dengan bidang hukum saja," lanjut Choirul. "Kedua, semua orang pun punya kepentingan yang sama. Harusnya negara ini terima kasih banyak orang punya kesadaran untuk menyampaikan aspirasi di muka publik."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru