Tak Terima Disamakan Dengan Demo Mahasiswa, Para Buruh: Aksi Kami Bukan Kaleng-kaleng
Nasional

Para buruh menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Rabu (2/10). Sayangnya, massa tak diizinkan untuk mendekat ke depan pagar gedung DPR sehingga mereka menyampaikan protes dengan mengatakan aksi tersebut tak main-main.

WowKeren - Ribuan buruh tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Rabu (2/10). Aksi unjuk rasa para buruh ini sebagai bentuk penolakan mereka terhadap revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Aksi demonstrasi buruh itu terdiri dari Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI). Dikutip dari Detikcom, massa pendemo sudah tiba di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, setelah Jembatan Ladokgi, pukul 10.00 WIB. Mereka beramai-ramai membawa spanduk, bendera serta dua mobil komando dalam aksi tersebut.

Sayangnya, massa pendemo itu sempat tertahan di depan Restoran Pulau Dua karena terdapat pembatas jalan dan kawat berduri, dan polisi bersiaga di belakang kawat berduri itu. Massa pun meminta agar diizinkan ke depan gerbang DPR.

"Aksi massa kami bukan kaleng-kaleng. Jadi percaya lah aksi kami sudah sejak 2 bulan sebelumnya, tidak ada hubungannya dengan aksi-aksi terakhir. Jadi kalau diperlakukan seperti aksi-aksi terakhir kami kecewa," ujar orator yang berada di mobil komando.


"Kami kecewa. Jangan kan di sini, orang kadang-kadang kami depan DPR RI aja tidak mau menemui, apalagi di sini. Begitu bapak polisi untuk dimengerti," lanjutnya.

Sebelumnya telah diberitakan jika para buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR Jakarta seperti aksi demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa beberapa waktu terakhir. Demonstrasi tersebut diikuti oleh sekitar 20.000 hingga 30.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Sekjen FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan ada tiga tuntutan mereka dalam aksi hari ini. Mulai dari penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan menagih janji Presiden Jokowi untuk merevisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan yang dijanjikan Jokowi di Istana Bogor saat Mayday 2019 lalu.

"Tapi nyatanya Mei, Juni, Juli, Agustus sampai sekarang sudah Oktober, itu belum ada realisasinya. Maka ya sebagai pejabat negara, sebagai pemimpin pemerintah, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo, manusia itu kan yang dipegang omongannya apalagi seorang pemimpin," kata Riden. "Maka kami minta revisi, bahkan bila perlu dicabut PP nomor 78."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait