KPI Beri Teguran Kedua Sinetron ‘Anak Langit’, Netter Ramai Minta Program Tersebut Dihentikan
Instagram/anaklangit.official
TV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran kepada tayangan sinetron ‘Anak Langit’. Lantas netter ramai meminta agar program tersebut dapat segera dihentikan.

WowKeren - Sinetron “Anak Langit” yang tayang di SCTV kembali mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Bukan untuk yang pertama, teguran ini dilayangkan untuk yang kedua kalinya karena sinetron tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Dilansir dari website resmi milik KPI Pusat, sinetron “Anak Langit” menampilkan adegan kekerasan (pukulan dan tendangan dengan visualisasi eksplisit) dalam perkelahian beberapa orang pria pada tayangan tanggal 26 Agustus 2019. Adegan itu dinilai KPI Pusat telah melanggar sejumlah pasal dalam P3SPS.

“Ada empat Pasal P3SPS yang dilanggar antara lain Pasal 14 ayat 2 P3 tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran,” jelas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo. “Pasal 21 ayat 1 tentang lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara.


“Pasal 15 ayat 1 tentang program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja,” tambah Mulyo. “Dan Pasal 37 ayat 4 tentang program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.”

Menurut Mulyo, adegan perkelahian berupa pukulan dan tendangan dalam sinetron dengan klasifikasi R (Remaja) beresiko ditiru penonton Remaja dan Anak-anak. Mestinya untuk tontonan dengan klasifikasi R, adegan perkelahian atau kekerasan dalam bentuk lain sangat dibatasi atau diminimalisir.

Teguran kedua untuk tayangan sinetron “Anak Langit” ini kemudian dibagikan di laman Instagram milik KPI. Hingga akhirnya banyak dari netter yang merasa kecewa lantaran KPI hanya memberikan teguran saja tanpa sanksi untuk memberhentikan program tersebut.

Cuma teguran doank,, sedangkan spongebob hukumannya g boleh tayang,” tulis akun @lalaxxx. “What teguran doang? Knt*l,” ujar akun @wahyuxxx.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel