Pemuda Muhammadiyah Beri Bantuan Hukum Keluarga Mahasiswa Tewas di Kendari
Nasional

Pemuda Muhammadiyah memberikan bantuan hukum untuk keluarga mahasiswa yang tewas saat demo Kendari beberapa waktu lalu. Bantuan hukum tersebut berupa perlindungan saksi dan pengacara untuk membantu polisi dalam penyelidikan.

WowKeren - Demo mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9) lalu memakan korban tewas. Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randy (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal usai demo yang berujung ricuh itu terjadi.

Kasus kematian dua mahasiswa saat demo di Kendari itu pun mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya adalah PP Pemuda Muhammadiyah.

Diketahui, mereka memberikan bantuan hukum kepada keluarga mendiang Randy. Bantuan hukum yang dimaksud adalah dengan memberikan perlindungan saksi dan pengacara yang akan membantu kasus Randy yang saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

"Ada sembilan pengacara yang mendampingi, kita memang ingin bantu agar prosesnya berjalan transparan," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto dilansir CNNIndonesia, Kamis (3/10). Para pengacara itu akan mendampingi saksi-saksi yang diperiksa kepolisian.

Selain itu, pihaknya pun telah mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memimpin investigasi penyebab kematian Randi. "Kita juga beri pendampingan pada saksi-saksi agar ada titik terang dari kasus ini," katanya.


Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 6 anggota polisi yang membawa senjata api saat mengamankan demo yang berujung ricuh tersebut. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E. Diketahui jika polisi-polisi itu membawa senjata laras pendek berjenis SNW dan HS.

Keenam anggota polisi ini pun diperiksa oleh Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak. "Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10).

Randy adalah mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo yang mengikuti aksi mahasiswa di Kendari menolak pengesahan RKUHP dan RUU kontroversial lain, serta batalkan revisi UU KPK. Pada waktu kejadian, Randy yang berada di tengah massa yang beraksi di samping Gedung DPRD Sulawesi Tenggara tiba-tiba terjatuh.

Rekan-rekannya yang khawatir pun langsung melarikanya ke Rumah Sakit Korem karena jaraknya lebih dekat dari lokasi kejadian. Namun dalam perjalanan, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Dari RS Korem, jasad Randy kemudian dibawa ke RSUD Abunawas.

Menurut hasil autopsi, Randy tewas karena tertembak senjata api. Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randy akibat tembakan. "Tidak ada peluru lagi, tapi itu dipastikan dari senjata api," ujar Raja, Jumat (27/9) lalu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru