Terus Berdemo, Puluhan Mahasiswa Lapor Usai Diancam DO oleh Kampus
Nasional

Puluhan mahasiswa telah melapor kepada Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMuKK) setelah mereka menerima berbagai ancaman akibat terus melakukan demonstrasi.

WowKeren - Puluhan mahasiswa telah melaporkan sejumlah ancaman yang diarahkan kepada mereka ke Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMuKK). Sejumlah ancaman tersebut dialamatkan kepada para mahasiswa tersebut setelah mereka terus melakukan aksi unjuk rasa.

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMuKK) telah menerima sedikitnya 39 laporan yang berkaitan dengan adanya ancaman hak pendidikan dari mahasiswa dan pelajar. Ancaman ini berasal dari sejumlah pihak dan kampus mereka sendiri.

Gelombang aksi demonstrasi besar-besaran dari mahasiswa telah terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Aksi unjuk rasa ini terus terjadi sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap sejumlah RUU yang dianggap kontroversial seperti RUU KPK dan RUU KUHP.

Anggota Tim Advokasi AMuKK Alghiffari Aqsa menjelaskan tentang puluhan laporan yang diterima pihaknya dari para mahasiswa. Laporan tersebut salah satunya berisi tentang pengaduan dari mahasiswa yang akan dikeluarkan atau drop out dari perguruan tinggi mereka akibat mengikuti aksi demonstrasi.


Alghiff mengatakan jika pengaduan tersebut terdiri dari empat kluster. Pertama adalah adanya mahasiswa yang sudah di-DO. Kedua laporan tentang mahasiswa yang telah diancam akan di-DO dan juga telah diberikan peringatan dan sanksi. Ketiga adalah laporan adanya mahasiswa yang ditangkap dan diberi ancamam kekerasan seksual. Sementara yang keempat berupa laporan adanya ancaman lisan dan larangan untuk mengikuti aksi demo.

"Dari 39 pengaduan itu ada empat kluster: satu yang di-DO, kemudian kedua yang diancam di-DO ataupun sudah diberi peringatan ataupun diberi sanksi, ketiga yang ditangkap dan diberi ancaman kekerasan seksual--ada yang di takut-takutinya diancam mau disodomi," jelas Alghiffari seusai Aksi Kamisan ke-604 di seberang Istana Negara, Jakarta pada Kamis (3/10). "Lalu keempat ancaman lisan saja atau larangan-larangan."

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, sudah ditemukan adanya mahasiswa pelapor yang menyatakan telah di-drop out dari kampus mereka akibat mengikuti aksi unjuk rasa. Kemudian sebanyak 15 pelapor lainnya telah menerima peringatan berupa skorsing serta ancaman DO dari perguruan tinggi mereka.

Tak hanya itu, pelaporan tersebut juga telah menyebutkan adanya tiga orang mahasiswa yang ditangkap dan diancam secara seksual. Sementara itu sebanyak 18 laporan menyebutkan jika mereka telah menerima ancaman lisan maupun tertulis dari pihak kampus atas aksi unjuk rasa yang sudah maupun belum mereka lakukan.

Pihak AMuKK lantas masih menyelidiki lebih lanjut data-data tersebut untuk memastikan kebenaran dari pengaduan mahasiswa yang melapor dengan melakukan sejumlah verifikasi. "Karena takut ada laporan pengaduan palsu atau yang tidak akurat. Kami tidak mau gegabah. Setelah verifikasi rampung baru kami ambil langkah lagi," ujar Alghiff.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru