Berencana Tambah Posisi Wakil Menteri, Jokowi Diminta Hati-Hati
Nasional

Pengamat menilai bahwa kondisi pemerintahan Joko Widodo saat ini mirip seperti yang terjadi saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 lalu.

WowKeren - Wacana penambahan wakil menteri mengemuka jelang pelantikan kabinet Jokowi-Ma'ruf pada 20 Oktober 2019. Adapun jabatan wakil menteri bukankah sesuatu yang baru, namun sudah tercantum dalam UU nomor 39 tahun 2018 tentang Kementerian Negara.

Terkait hal ini, Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas memberikan tanggapannya. Abbas menilai bahwa kondisi koalisi pemerintahan Joko Widodo saat ini mirip seperti pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009 lalu. Kala itu, koalisi pemerintah sangat banyak sehingga posisi wakil menteri pun juga bertambah.

Meski demikian, Abbas mengingatkan agar Jokowi berhati-hati sebelum mengambil keputusan. Bahkan menurutnya, akomodasi kekuasaan melalui penambahan kursi wakil menteri perlu dihindari.

"Jika Jokowi ingin mencapai target-target yang ditetapkannya untuk 2019-2024, maka akomodasi kekuasaan melalui penciptaan posisi wakil-wakil menteri harus dipikirkan hati-hati," kata Abbas dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (8/10). "Malah, lebih baik dihindari."


Sebab menurut Abbas, menambah kursi wakil menteri tak serta merta bisa menjamin bahwa roda pemerintahan akan berjalan lebih baik. Begitu pula dengan target-target yang dirancang. Bukan tanpa dasar, Abbas berkaca dari masa pemerintahan SBY, dimana meskipun banyak kursi wakil menteri namun roda pemerintahan tetap tidak optimal.

Lebih jauh, Abbas menyebut bahwa penambahan posisi wakil menteri justru bisa memperbesar risiko konflik. Sebab, akan memunculkan potensi semacam perebutan pengaruh antara menteri dan wakilnya.

"Belum lagi, ada kemungkinan terjadi semacam kompetisi dan perebutan pengaruh antara menteri dan wakilnya," jelas Abbas. "Jadi, penambahan posisi wakil menteri tidak otomatis membuat kinerja kementerian menjadi lebih efektif dan produktif. Malah justru memperbesar resiko inefisiensi dan konflik.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. Adi menilai bahwa penambahan kursi wakil menteri tak ubahnya sebagai upaya Jokowi mendistribusikan kekuasaan kepada para parpol pendukungnya. "Jabatan wakil menteri itu sebenarnya antara pos untuk kalangan profesional atau partai politik. Tetapi lebih condong mengakomodir kepentingan partai politik," kata Adi masih dilansir dari CNN Indonesia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait