PA 212 Sebut Penetapan Tersangka Bernard Abdul Jabbar 'Prematur'
Nasional

Polisi telah menetapkan Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Menanggapi hal itu Ketua PA 212 menilai jika keputusan polisi ini terlalu terburu-buru.

WowKeren - Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka kasus penculikan relawan Joko Widodo alias Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama 12 jam.

Menanggapi hal penetapan tersangka itu, Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis menilai bahwa penetapan tersebut terlalu prematur. "Prematur penyidik bila sudah menetapkan tersangka terhadap Bernard," kata Damai saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Hari menilai jika polisi tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Bernard sebagai tersangka. Ia menganggap jika keterangan saksi pelapor, dalam hal ini Ninoy Karundeng tak bisa serta merta menjadi barang bukti.

"Seseorang pasti trauma karena syok bila baru saja dihakimi massa," tutur Hari. "Tidak mungkin bisa kenali orang-orang di sekelilingnya."


Kemudian Hari melanjutkan, jika penyidik tidak memiliki dua alat bukti yang cukup maka penetapan Bernard sebagai tersangka adalah tindakan terburu-buru. Ia juga menambahkan jika pihaknya akan segera berkoordinasi untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Bernard.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan segera bertemu dengan Bernard. "Kebetulan saya ketua divisi hukum PA 212, saya berposisi ada di Kupang, jadi saya nanti langsung kembali sore ini kita akan buat surat kuasa dan langsung besuk," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jika polisi telah menetapkan Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Dalam kasus ini sendiri, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka yang memiliki tugas yang berbeda-beda.

Tak hanya itu, sebelum penetapan tersangka terhadap Bernard polisi telah memanggil juru bicara PA 212 Novel Bamukmin. Novel dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hal ini karena muncul dugaan adanya peran seseorang yang dipanggil "habib" dalam penculikan tersebut. Adapun informasi terkait sosok habib disampaikan oleh rekan Ninoy sesama relawan Jokowi, Jack Lapian.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru