Warga Teriak 'Hidup KPK' Saat OTT Bupati Lampung, Pengamat Harap Itu Jadi Perhatian Jokowi
Nasional

Warga ramai teriakkan 'Hidup KPK' saat Bupati Lampung Utara ditangkap KPK pada Minggu (6/10) lalu. Pengamat pun meminta Jokowi memperhatikan sikap masyarakat itu untuk pertimbangan Perppu KPK.

WowKeren - Meski baru saja kecewa karena hasil revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kewenangannya, akhir-akhir ini KPK kerap menciduk beberapa pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi. Baru-baru ini lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (6/10).

Menariknya, saat melihat kejadian penangkapan Agung oleh KPK, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut bersorak. Seakan menyemangati dan mendukung lembaga anti rasuah itu, mereka berteriak, "Hidup KPK, Hidup KPK!".

Menilai kejadian tersebut, Transparency International Indonesia (TII) menilai sorakan itu adalah cerminan dukungan masyarakat kepada KPK cenderung kuat. Mereka tak henti-hentinya mendukung lembaga KPK yang dinilai mandiri dan independen itu.


"Tetapi saya melihat dukungan terhadap KPK ini memang nggak ada henti-hentinya, dukungan terhadap KPK yang kuat tentunya ya," ujar peneliti TII, Wawan Suyatmiko yang dilansir oleh Detik pada Selasa (10/9). "KPK yang kuat, mandiri, independen itu datang dari masyarakat."

Oleh karena itu, Wawan berpendapat bahwa sebaiknya dukungan yang diberikan oleh warga Lampung Utara tersebut dijadikan modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar hasil revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR pertengahan September lalu dibatalkan.

"Sehingga ini menjadi satu hal yang bisa digunakan oleh presiden sebagai modal bahwa dia tidak perlu takut untuk mengeluarkan sebuah kebijakan (Perppu) yang tujuannya memperkuat KPK," kata Wawan.

Sementara itu, meskipun dukungan terhadap KPK cukup tinggi, hingga saat ini Perppu KPK belum juga diterbitkan karena sejumlah alasan. Atas sikap tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menilai bahwa Presiden Jokowi justru akan mengingkari Nawacita jika ia tidak menerbitkan Perppu KPK.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait