Usung Kearifan Lokal, Nama Kabupaten Maluku Tenggara Akan Berubah Jadi Kepulauan Kei
Nasional

Kabupaten Maluku Tenggara yang terletak di Provinsi Maluku akan berubah nama menjadi Kepulauan Kei. Perubahan ini bertujuan untuk menjunjung kearifan lokal setempat.

WowKeren - Negara Indonesia terdiri dari berbagai pulau dan tiap daerah memiliki kearifan lokal masing-masing. Kearifan lokal tersebut menjadi ciri khusus suatu daerah sehingga akan lebih mudah dikenali. Tak heran jika suatu daerah menjunjung kearifan lokal yang dimilikinya.

Salah satu upaya untuk menjunjung kearifan lokal dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Mereka mengusulkan agar kabupaten yang berada di Provinsi Maluku itu berubah nama menjadi Kepulauan Kei.

Usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Provinsi Maluku dan disepakati oleh DPRD setempat. Perubahan nama tersebut kemudian disetujui dalam rapat paripurna DPRD setempat yang diadakan pada Selasa (8/10) kemarin.

"Berdasarkan hal tersebut DPRD Malra telah menyelenggarakan rapat gabungan Komisi A, B dan C, dan hasil rapat gabungan tersebut menghasilkan satu kesimpulan bahwa perubahan nama kabupaten disampaikan pada paripurna untuk disetujui hari ini," ungkap Ketua DPRD Malra S Thadeus Welerubun.


Sementara itu, Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menyatakan bahwa perubahan nama tersebut merupakan momentum untuk kemakmuran masyarakat di daerah itu. Ia ingin menegaskan bahwa pembangunan di daerah tersebut merupakan pembangunan berwawasan kepulauan.

"Kita ingin menegaskan bahwa pendekatan pembangunan kabupaten Kepulauan Kei, sama dengan daerah otonom lainnya, yakni pendekatan pembangunan berwawasan kepulauan," ungkap Thaher. "Pergantian nama kabupaten merupakan komitmen dan cita-cita kita bersama untuk membangun Maluku Tenggara yang lebih baik, sejahtera di masa yang akan datang."

Sementara itu, Maluku Tenggara saat ini terdiri dari pulau Kei Kecil, Kei Besar, Ur, Warbal, dan Tanimbar Kei. Usulan perubahan nama yang mengusung kearifan lokal ini telah melewati proses yang panjang. Setelah disetujui oleh DPRD, Thaher mengatakan bahwa tahap berikutnya adalah proses pertimbangan dan persetujuan lebih lanjut dari otoritas pemerintah secara berjenjang.

"Kami sungguh memahami bahwa ada berbagai pandangan menyetujui dan tidak menyetujui perubahan nama ini, namun itu adalah proses dinamika untuk mewujudkan sebuah kemajuan tanpa mengesampingkan para pendahulu daerah ini," kata Thaher.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru