Novel Bamukmin Bakal Diperiksa Terkait Penganiayaan Relawan Jokowi Besok
Nasional

Novel Bamukmin bukanlah satu-satunya tokoh PA 212 yang diperiksa polisi terkait dengan kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Sebelumnya Sekjen PA 212 telah ditetapkan sebagai tersangka.

WowKeren - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami relawan Presiden Joko Widodo, Ninoy Karundeng terus bergulir. Yang terbaru, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, salah satunya Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernardus Doni alias Bernard Abdul Jabbar.

Penyelidikan pun tak berhenti sampai di situ. Kekinian korps bhayangkara dikabarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin. Pria bernama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan ini dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (10/9) besok.

"Untuk Novel Chaidir Hasan diperiksa Kamis, 10 Oktober," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (9/10). Novel sedianya dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut Argo, pemeriksaan dilakukan demi meminta klarifikasi Novel. Pasalnya Novel disebut-sebut juga berada di lokasi kejadian saat Ninoy dianiaya. "Saat kejadian ada di situ," jelas Argo, dilansir dari laman Detik News.

Sebelumnya Novel telah menyampaikan rasa keberatannya lantaran dituding terlibat dalam kasus tersebut. Kendati demikian, Novel mengaku siap untuk memenuhi panggilan polisi.


"Siap, insya Allah saya akan hadir pada panggilan pertama," kata Novel, Senin (7/10). "Didampingi ACTA dan tim advokasi muslim lainnya."

Di sisi lain, kepolisian pun diketahui memanggil Sekretaris PA 212, Munarman, pada hari ini. Seperti Novel, pria yang pernah menjadi Jubir Front Pembela Islam (FPI) ini juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Ninoy tersebut.

Dilansir dari Kompas, Ninoy terpantau hadir di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.20 WIB. Sayangnya Munarman tak bersuara, barang sepatah kata pun, terkait dengan pemanggilan dirinya ini.

Kuasa hukum Munarman, Samsul Bahri, juga hanya menyatakan bahwa kliennya akan memberikan klarifikasi lantaran dilibatkan dalam kasus penganiayaan Ninoy. "Prinsipnya kita kesini hanya memberikan klarifikasi. Ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan Bapak Haji Munarman," jelas Samsul.

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus yang terjadi pada Senin (30/9) lalu ini. Dari ke-13 tersangka, 12 di antaranya telah ditahan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru