Tuai Kontroversi, Larangan Jual Minyak Curah Akhirnya Dicabut
Nasional

Sejumlah alasan sempat dikemukakan terkait dengan larangan penjualan minyak curah ini, salah satunya soal kebersihan. Pemerintah menilai pendistribusian minyak curah rentan terkontaminasi.

WowKeren - Baru-baru ini pemerintah berniat untuk melarang penjualan minyak goreng curah. Rencana yang menuai pro dan kontra ini sedianya diberlakukan mulai Januari 2020 mendatang.

Namun tampaknya masyarakat Indonesia bisa mengembuskan napas lega. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut pemerintah akan menarik kebijakan tersebut.

Menurut Darmin, informasi ini diterimanya langsung dari Menteri Perdanganan Enggartiasto Lukita. Seperti diketahui, Enggar lah yang pertama kali merilis kebijakan tersebut. Kendati demikian, Darmin tak memberikan informasi detail soal alasan di balik pencabutan kebijakan kontroversial tersebut.

"Saya tanya Pak Enggar, katanya itu akan dibatalkan apa sudah," ujar Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10). "Tapi yang pastinya iya (batal)."

Namun demikian, Darmin enggan memastikan apakah imbauan pemerintah agar minyak curah beralih menggunakan kemasan premium tetap berlaku atau tidak. "Tidak (tahu). Pokoknya yang penting batal saja dulu," katanya, seperti dilansir oleh CNN Indonesia.


Namun demikian, Darmin menilai pengemasan minyak curah dalam kemasan premium tak akan menurunkan daya beli masyarakat. Sebab minyak curah dalam kemasan premium nantinya tetap bisa dijual dengan harga eceran yang terjangkau.

Sebelumnya, Enggar juga menyebut bahwa minyak goreng curah tidak akan ditarik dari peredaran. Ia hanya meminta agar minyak goreng tersebut dikemas dalam suatu kemasan yang lebih sederhana dan aman.

"Produsen wajib membuat migor (minyak goreng) kemasan sederhana dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 11 ribu," tegas Enggar, dilansir Detik News, Selasa (8/10). "Migor curah masih boleh beredar."

Kebijakan ini sendiri dimaksudkan demi menjaga tingkat higenitas minyak goreng curah, serta menghentikan praktik pengoplosan. Nantinya, dalam kemasan minyak goreng curah masyarakat akan memperoleh keterangan mulai dari merek dagang, nama produsen, berat bersih, tanggal kadaluwarsa, kandungan, dan label halal yang selama ini tak ada.

Proses distribusi minyak curah pun disebut-sebut rawan terkontaminasi hewan-hewan seperti kecoak atau lalat. Oleh karena itulah diharapkan minyak goreng curah ke depannya dapat dikemas dalam kemasan yang lebih terjamin keamanan serta kebersihannya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait