Miris, Korban Rusuh Demo Akbar Alamsyah Dijadikan Tersangka Saat Koma
Nasional

Keluarga Akbar mengaku menerima surat penetapan tersangka atas pemuda berusia 19 tahun itu pada Senin (30/9) lalu. Mirisnya surat itu diterima saat Akbar sedang dalam kondisi koma.

WowKeren - Kerusuhan pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada 25 September 2019 lalu dikabarkan menelan satu korban jiwa. Pada Kamis (10/10) kemarin seorang peserta demo atas nama Akbar Alamsyah dikabarkan meninggal dunia.

Untuk diketahui, Akbar merupakan salah seorang peserta demo di depan Gedung Parlemen, Senayan. Sempat menghilang tanpa kabar, pihak keluarga pemuda berusia 19 tahun itu akhirnya menemukan Akbar yang sudah terluka parah dan nyaris tak dikenali di RS Polri. Mendiang pun dimakamkan pada di makam tanah wakaf, Cipulir, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/10).

Namun rupanya ada fakta baru yang terungkap ketika sang mendiang dimakamkan. Rupanya Akbar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan pasca demo.

Informasi ini disampaikan oleh Fitri Rahmayani, kakak Akbar. Ditemui seusai prosesi pemakaman berlangsung, Fitri menyebut adiknya dijadikan tersangka dengan beberapa dugaan tindakan pelanggaran.

"Kita dapat surat dari Polres Jakbar, Akbar itu tersangka," jelas Fitri, Jumat (11/10). "Dari dugaan pengrusakan, penghasut, provokasi."

Menurut Fitri, surat penetapan tersangka itu dilayangkan ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada Senin (30/9). Tak ayal penetapan tersangka atas Akbar pun sukses membuat keluarga terkejut.


Pasalnya surat itu diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit. "Kagetlah. Keadaan koma dijadikan tersangka," tutur Fitri.

Menurut Fitri, Akbar tak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan. Fitri pun menegaskan bahwa adiknya hanya berniat untuk menonton demonstrasi saat itu.

Sejak saat itu, polisi pun tak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar. Namun demikian Fitri enggan menunjukkan surat penetapan tersangka tersebut. "Untuk surat, mohon maaf, kami tidak bisa tunjukkan," pungkasnya.

Di sisi lain, pemakaman Akbar digelar dengan diiringi tangis histeris keluarga mendiang. Ibunda Akbar, Rosminah, bahkan sampai tersungkur lemas di antara makam yang ada.

Di sela tangisannya, Rosminah masih bersikeras menyebut bahwa anak bungsunya tidak disiksa. "Anak saya dibegitukan, dia disiksa," ujar Rosminah, dilansir CNN Indonesia.

Namun polisi tetap mengklaim bahwa parahnya luka yang Akbar derita bukan akibat tindak represif aparat. Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, menyebut bahwa Akbar ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat terjatuh saat melompat pagar.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait