UU KPK Bakal Berlaku 17 Oktober, Wakil Ketua Basaria 'Pasrah'
Nasional

Basaria Panjaitan menyebut tak ada perubahan signifikan dalam pekerjaan KPK kendati belum ada kejelasan terkait UU. Ia pun meminta agar masyarakat menunggu hingga 'jatuh tempo' pada Kamis (17/10) mendatang.

WowKeren - Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi rupanya bakal berlaku pada Kamis (17/10) mendatang. Padahal, hingga kini, masih banyak pihak yang tidak menerima UU tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pun angkat bicara. Menurutnya tak ada perubahan signifikan yang terjadi menjelang berlakunya UU yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut. Sebab pihaknya, ujar Basaria, tetap bersemangat dan melakukan tugasnya seperti biasa.

"Prinsipnya kita tetap semangat bekerja apapun itu, kita pelaksana," ujar Basaria saat ditemui di Surabaya, Senin (14/10). "Kita tunggu aja sampai tanggal 17 (Oktober), sekarang ini tinggal tiga hari lagi."

Basaria pun turut mengomentari soal wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dengan atau tanpa Perppu KPK, pihaknya akan tetap bekerja sebagaimana mestinya.


"Kita tunggu aja, kita tetap kerja," tutur Basaria, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia. "Perppu tidak Perppu, kita tetap bekerja."

Oleh karena itu, Basaria berharap agar tak ada lagi gelombang penolakan UU KPK hasil revisi yang ditunjukkan lewat demonstrasi. Baik itu dari masyarakat awam maupun mahasiswa. Menurutnya, ada banyak cara yang lebih baik dan damai untuk menunjukkan penolakan terhadap revisi UU KPK.

"Mudah-mudahan tidak ada demo-demo," katanya. "Bisa disampaikan dengan baik, dengan damai."

Untuk diketahui, UU KPK hasil revisi ini telah disahkan DPR RI pada 17 September 2019 lalu. Sesuai ketentuan yang berlaku, UU akan berlaku secara efektif pada Kamis (17/10) mendatang, meski tanpa tanda tangan Jokowi.

Di sisi lain, hingga kini, diketahui Jokowi belum membubuhkan tanda tangannya pada naskah UU KPK hasil revisi. Tak hanya itu, UU KPK hasil revisi juga masih menuai pendapat kontra dari sejumlah pihak, salah satunya mahasiswa yang bahkan mengancam akan menggelar aksi apabila Perppu terkait tak diterbitkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait