Napi Narkoba dan Terorisme Mati Di LP Nusakambangan Karena Ini
Nasional

Dua orang terpidana kasus narkoba dan terorisme telah meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap karena hal ini.

WowKeren - Dua orang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dikabarkan telah meninggal dunia di tempat yang berbeda. Kedua napi tersebut merupakan tersangka kasus narkoba dan terorisme.

Napi RN yang berusia 21 tahun diketahui meninggal dunia di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. Sementara napi ZA yang berusia 28 tahun merupakan terpidana mati kasus narkoba yang menghuni Lapas Batu, Nusakambangan. Menurut keterangan Kepala Lapas Batu Erwedi Supriyatno, kedua napi ini meninggal dunia karena sakit.

"Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN yang merupakan napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan," jelas Erwedi Supriyatno pada Selasa (15/10). "Dan AZ yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan."

Napi narkoba AZ diketahui meninggal pada hari ini Selasa (15/10) pada pukul 06.30 WIB setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap. AZ adalah terpidana mati kasus narkoba yang pindah dari Aceh dan menghuni Lapas Kelas 1 Batu sejak 30 Mei 2019.


Erwendi mengatakan jika kondisi AZ sempat membaik saat menjalani perawatan, namun memang akhirnya nyawa AZ sudah tidak dapat tertolong. "Kondisinya sempat membaik. Namun, tadi sekitar pukul 06.30 WIB, dia dilaporkan meninggal dunia," terang Erwendi.

Sementara napi lainnya yaitu RN, telah meninggal dunia pada Minggu (13/10) lalu pada pukul 14.20 WIB. Erwedi sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi tentang kematian RN karena merupakan penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari Subbagian Humas Polres Cilacap, RN meninggal dunia setelah hampir mengalami kasus serupa seperti AZ. RN yang mengeluhkan sakit di bagian dada dan sesak napas langsung dirujuk ke RSUD Cilacap dengan dikawal oleh petugas Kepolisian Subsektor Nusakambangan.

RN lantas menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Cilacap dan RN pada pukul 11.45 WIB dipindahkan ke Ruang Dahlia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun pada pukul 14.00 WIB, RN sudah dalam kondisi tidak bernapas sehingga dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.20 WIB akibat gagal jantung.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru