KontraS Tuntut Polisi Penembak Mahasiswa Kendari Dihukum
Nasional

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menuntut agar polisi pelaku penembakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Kendari dikenai hukuman, bukan hanya sanksi etik dan prosedur.

WowKeren - Demonstrasi mahasiswa yang terjadi di Kendari masih menyisakan duka. Pasalnya, terdapat dua mahasiswa yang meninggal dunia akibat demonstrasi yang berujung ricuh itu. Salah satunya yakni Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas karena ditembak.

Akan tetapi, hingga saat ini pelaku penembakan belum juga terungkap. Sebelumnya, ditemukan sejumlah polisi yang membawa senjata saat demonstrasi tersebut. Akan tetapi, mereka hanya dibebastugaskan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuntut oknum polisi yang menembak dua mahasiswa hingga tewas diproses itu secara hukum. Menurut mereka, hukuman tidak cukup hanya secara etik dan prosedur. Apalagi, KontraS menemukan fakta bahwa Yusuf Kardawi ditembak menggunakan senjata api.


"Kami menyatakan akuntabilitas Polri dalam penanganan kasus ini hanya mengedepankan pengungkapan pelanggaran etik dan prosedur, Kapolri harus memprioritaskan akuntabilitas kasus ini melalui ranah pertanggungjawaban pidana," ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani yang dilansir Antara pada Senin (14/10).

KontraS pun menduga adanya tindakan di luar prosedur dalam pengamanan unjuk rasa. Berdasarkan keterangan saksi, penembakan dengan senjata api itu digunakan untuk tujuan pembubaran massa mahasiswa Universitas Halu Oleo.

"Dalam pengamanan unjuk rasa, kepolisian punya prosedur operasional standar dalam tahapan tertentu, tapi dalam hal ini kami menduga penggunaan senjata api sejak awal," ujar Yati.

Tindakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot Kapolda Sulawesi Utara (Sultra) disebut tidak cukup karena pelaku penembakan masih belum terungkap. Saat ini, mantan Kapolda Sultra, Bigjen Pol Iriyanto diketahui menduduki jabatan Irwil III Itwasum Polri.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru