Sempat Dilarang Polisi, Jokowi Justru Bolehkan Demonstrasi Saat Pelantikan
Instagram
Nasional

Demonstrasi saat pelantikan sempat dilarang oleh Polri. Akan tetapi, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa demostrasi yang dilakukan pada saat pelantikan presiden dibolehkan.

WowKeren - Baru-baru ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengeluarkan larangan keras demonstrasi mahasiswa pada 15-20 Oktober dalam rangka mengamankan pelantikan presiden yang akan diselenggarakan 20 Oktober mendatang. Ia menyatakan tak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama hari itu.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan rencana demonstrasi pada saat acara pelantikannya. Hal itu disampaikan usai menerima pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (16/10).

"Lho namanya demo, dijamin konstitusi," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan sambil tersenyum. Presiden yang telah terpilih selama dua periode kepemimpinan itu bahkan sampai dua kali mengatakan bahwa demonstrasi tidak dilarang. Akan tetapi, saat ditanyai mengapa kepolisian melarang demonstrasi pada saat pelantikan, Jokowi justru meminta para wartawan untuk bertanya kepada Kapolri.

Setelah itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang tengah berdiri di samping Jokowi langsung menimpali. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama mahasiswa untuk menjaga ketertiban selama pelantikan berlangsung.


"Makanya kami imbau kepada adik-adik mahasiswa, kepada seluruh masyarakat Indonesia agar ikut menjaga kekhidmatan karena kesuksesan acara pelantikan presiden ini akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional dan itu akan membantu perekonomian kita," kata Bambang.

Sebelumnya, terdapat rencana demonstrasi mahasiswa yang akan dilaksanakan tepat di hari pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin 20 Oktober mendatang. Aksi tersebut diadakan karena hingga saat ini Jokowi belum juga memberikan kejelasan soal Perppu KPK yang nantinya akan membatalkan hasil revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Gelombang demonstrasi mahasiswa memang terjadi di berbagai daerah di Indonesia usai disahkannya revisi UU KPK. Selain menolak hasil revisi tersebut, mahasiswa juga menolak sejumlah RUU kontroversial seperti RKUHP.

Beberapa demonstrasi tersebut pada mulanya berjalan damai. Akan tetapi, terdapat sejumlah demonstrasi yang berakhir ricuh hingga memakan korban jiwa.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru