Pria Di Surabaya Bakar Sang Istri yang Berusia 19 Tahun Karena Cemburu
Nasional

Seorang pria di Surabaya nekat membakar istrinya yang berusia 19 tahun lantaran terbakar api cemburu. Sang istri yang menjadi korban pun telah dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan darurat.

WowKeren - Seorang pria asal Surabaya nekat membakar istrinya yang berusia 19 tahun saat dijemput mertua di kos-kosan Ketintang, Gayungan, Surabaya, Selasa (15/10). Menurut saksi mata sekaligus ibu korban Sumiayi (48), anaknya yang berinisial PN (19) mengalami luka bakar dari rambut, leher, lengan tangan, dan kaki usai peristiwa tersebut.

“Dari sini (rambut) ke tangan sudah melepuh semua, dia pakai kaus dan celana hitam panjang,” kata Sumiayi di lokasi kejadian, Selasa (15/10). Peristiwa mengerikan tersebut disebabkan lantaran sang suami terbakar oleh api cemburu sehingga ia dengan tega membakar sang istri.

Saksi menjelaskan dirinya melihat sendiri korban sempat terbakar di dalam kamar dan berlari menuju pagar teralis halaman kosan meminta bantuan. “Sampai sini duduk minta tolong di sini, masih kebakar dan keluar asap,” ujarnya.

Sementara itu, menantu Sumyati alias pelaku lari menggunakan kendaraan penjaga kos yang dipinjamnya sejak pagi. Motor penjaga kos ini sudah ia parkir di luar kos agar mudah untuk melarikan diri. “Dia kabur bawa motor saya enggak tahu kemana,” tuturnya.


Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen menjelaskan jika keduanya merupakan pasangan baru menikah 7 bulan lalu kemudian tinggal di kos-kosan tersebut. Ia juga mengatakan jika korban telah mendapatkan penanganan pertama di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.

Hingga Rabu (16/10) keadaan korban saat ini sudah membaik. Bahkan ia sudah bisa berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr. Pesta Parulian.

"Secara umum, pasien sudah bisa berkomunikasi dengan bahasa isyarat dengan saya. Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB, menjenguk ke ruangannya di ruang observasi intensif dan dia bisa mengikuti perintah," jelas Dr. Pesta. "Misalnya saya suruh buka mata, dia coba buka mata. Walaupun tidak bisa terbuka matanya, karena bengkak semua ya. Nah dia bisa mengangguk iya, ketika saya katakan (apakah) nyerinya sudah berkurang."

Untuk saat ini pasien masih akan dirawat di ruang observasi intensif dan masih menggunakan alat bantu pernapasan. Ia menjelaskan, butuh waktu 2x24 jam untuk mengevaluasi trauma inhalasi atau bengkakan pada jalan napas akibat uap panas yang terhirup.

"Ke depannya kita evaluasi dulu, 2x24 jam ini. Kapan sekiranya dia bisa dilepaskan dari mesin bantuan napas," terangnya. "Nanti dibantu oleh dokter-dokter bedah plastik untuk mengurusi luka bakarnya."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru