BNPB Perpanjang Masa Darurat Gempa Maluku Hingga 2020
Nasional

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang penetapan masa tanggap darurat di Gempa Maluku dari bulan Oktober ini hingga 2020 mendatang.

WowKeren - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang penetapan masa tanggap darurat dari Gempa Maluku. Perpanjangan tersebut meliputi Provinsi Maluku termasuk dengan Kota Ambon.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan jika saat ini masa darurat Gempa Maluku akan diperpanjang dari 10 Oktober 2019 hingga 10 Januari 2020. Sebelumnya Gempa Maluku telah mengguncang dengan magnitudo 6,8 SR pada September 2019 lalu.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan lantaran penanganan dan pelayanan pasca gempa masih belum tuntas. Salah satunya adalah permasalahan pengungsi yang masih belum terselesaikan.

"Diperpanjang karena layanannya belum selesai," ujar Agus Wibowo melalui sambungan telepon pada Rabu (16/10). "Jadi kalau masa daruratnya belum selesai masih banyak pengungsi dan sebagainya. Jadi mereka merasa ini masih darurat jadi diperpanjang."

Hingga saat ini pemerintah masih menjumpai sejumlah kendala yang masih ditemukan dalam penanganan dan layanan pasca gempa di Maluku. Beberapa kendala di antaranya adalah penyebaran yang berada di banyak tempat dan bukan di satu titik.


"Untuk Seram Bagian Barat sampai hari ini," jelas kata Agus. "Tapi saya belum tahu, mungkin diperpanjang juga. Maluku Tengah juga saya kira diperpanjang karena layanannya belum pulih semua."

Data terbaru BNPB per tanggal 14 Oktober mencatat 148.619 ribu orang masih mengungsi akibat gempa Maluku. Tidak hanya masalah pengungsi, permasalahan infrastruktur juga menjadi alasan diperpanjangnya masa darurat ini.

Sejumlah sarana dan prasarana telah terputus sehingga tidak dapat mendistribusikan air. Akses jalan dan jembatan juga banyak yang terputus sehingga mempengaruhi pasokan BBM ke Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kini pemerintah masih terus berusaha untuk melakukan perbaikan infrastruktur umum seperti jalan dan jembatan terus dilakukan. Sejauh ini, perbaikan yang dilakukan hanyalah berupa perbaikan sementara.

"Perbaikan infrastruktur yang rusak-rusak khususnya yang darurat, infrastruktur jalan, jembatan," kata Agus Wibowo. "Yang perbaikannya bukan permanen tapi supaya berfungsi dulu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait