Nunung Akui Sedih Saat Sidangnya Harus Ditunda Hingga Minggu Depan
Selebriti

Pada hari ini, Rabu (16/10) seharusnya Nunung kembali menjalani sidang kasus narkobanya. Namun lantaran saksi berhalangan hadir, sidang tersebut akhirnya harus ditunda.

WowKeren - Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran, seharusnya kembali menjalani sidang atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (16/10). Namun rupanya sidang tersebut batal digelar lantaran tidak hadirnya saksi yang sudah disiapkan oleh pihak Nunung.

"Ditundaa..," ucap Nunung, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10). Kendati demikian, Nunung terlihat langsung muram. Dan benar saja, ia mengaku merasa bersedih lantaran sidangnya harus ditunda hingga minggu depan.

"Sedih sih ya tapi kan memang keadaannya harus ditunda ya harus terima," tutur Nunung. Meski begitu, ia tetap berusaha untuk berlapang dada menerima keputusan ini.

"Nggak sih kalau kecewa, kalau sedih pasti lah. Karena kan satu minggu itu kan lama kalau menunggu dalam permasalahan ini,” papar Nunung. “Tapi mau bagaimana lagi karena saksi ahli juga ada keperluan yang sangat penting."


Nunung pun tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa bersabar untuk menantikan sidangnya minggu depan. "Ya kita nggak bisa apa-apa kan sudah harus begini, ya kita jalani saja. Yang penting bersabar," pungkas Nunung.

Hari ini tim kuasa hukum Nunung dan suami seharusnya menghadirkan satu saksi meringankan dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) dan satu saksi ahli dari BNNP DKI Jakarta. Namun keduanya sama-sama berhalangan hadir sehingga sidang hari ini harus ditunda.

"Kami sudah mengajukan saksi yang meringankan dan ahli,” jelas Wijayono Hadi Sukrisno, selaku kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran. “Ada dari RSKO. Kami dapat pemberitahuan beliau belum bisa hadir, tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit."

Di sisi lain, ahli dari BNNP tidak bisa memenuhi panggilan sidang karena belum menerima surat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dari BNNP, kami sudah minta tolong ke JPU untuk melayangkan surat. BNNP meminta surat dari JPU," ungkap Wijayanto. Kendati demikian, kedua saksi lantas sepakat untuk menunda sidang tersebut hingga 23 Oktober mendatang.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru