Jusuf Kalla Minta Masyarakat Tak Berlebihan Khawatirkan Label Halal
Nasional

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau agar masyarakat tidak khawatir apabila menemukan produk makanan dan minuman yang belum berlabel halal selama beberapa waktu ke depan.

WowKeren - Kebijakan yang mewajibkan semua produk makanan mencantumkan sertifikat halal berlaku mulai hari ini (17/10). Wakil Presiden Jusuf Kalla juga membenarkan hal tersebut.

Meski demikian, Jusuf Kalla juga meminta agar masyarakat tidak berlebihan dalam mengecek label halal. Jusuf Kalla juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir apabila menemukan produk makanan dan minuman yang belum berlabel halal selama beberapa waktu ke depan.

Ia menjelaskan bahwa produk yang belum berlabel halal wajar ditemukan lantaran kebijakan wajib sertifikasi dilakukan secara bertahap. Jusuf Kalla menyebut pemerintah telah menetapkan jangka waktu 5 tahun agar semua produk kebutuhan masyarakat mendapat label halal.

"Jangan salah paham karena (kebijakan wajib berlabel halal) sudah berlaku. Karena kan harus dicek satu per satu, jadi harus bertahap," terang Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden pada Rabu (16/10). "Masyarakat tidak perlu khawatir kalau nanti belum semua (berlabel halal), kan bertahap. Tapi wajib halal ya perlu."

Selain itu, Jusuf Kalla juga meminta agar konsumen produk tidak berlebihan menanggapi kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa ada sejumlah produk yang sudah jelas halalnya dan tidak perlu berlebihan diperiksa.


"Misal nanti bahan baju harus halal, misalnya dari kulit, oh kulit kambing, itu perlu dicek," ujar Jusuf Kalla. "Tapi kalau dari kapas, ya itu untuk apa diperiksa lagi? Air (mineral) juga, kan itu jelas halal."

Orang nomor dua di Indonesia tersebut lantas memberikan contoh lain berupa alkohol. Menurut Jusuf Kalla, alkohol yang digunakan untuk kepentingan medis dan alkohol untuk dikonsumsi sudah jelas sifat halal tidaknya.

"Kalau alkohol bir itu tentu tidak halal, wiski juga," terang Jusuf Kalla. "Tapi kalau alkohol yang untuk bersihkan tangan, itu halal atau haram? Ya halal, bukan berarti jadi haram, kan untuk obat."

Sebelumnya, Jusuf Kalla juga telah mengingatkan agar sertifikasi halal tidak memberatkan pelaku usaha, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Hal itu disampaikan oleh Jusuf Kalla saat memberikan arahan dalam penandatanganan nota kerja sama penyelenggaraan layanan sertifikasi halal.

"Kalau usaha kecil produksinya dia kena ongkos. Kalau yang kecil harus betul-betul rendah ongkosnya, apalagi UKM umumnya kecil di daerah," kata JK di Jakarta Pusat, Rabu (16/10). "Sertifikat itu jaminan dan memperlancar pemasaran untuk industri. Cuma konsep sekarang lebih maju, bukan hanya halal. Tapi halalan thoyyiban. Halal dan baik. Itu konsepnya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru